BAGAIMANA WUJUD KEADILAN ITU?
Oleh: Florit P. Tae, S.Th
Mengenai Keadilan, "Keadilan dilandasi oleh persamaan Martabat setiap Insan. Ia berarti kebebasan dan kesempatan hidup yang sama terlepas dari asal-usul, status sosial atau jenis kelamin seseorang".
Keadilan dengan demikian, secara praktis dan sederhana adalah merawat kesetaraan dan menghargai kebebasan individu yang lain.Â
Tetapi, rasanya agak rumit, bahkan rumit sekali Keadilan menjadi basis gagasan dalam ruang publik Politik.Â
Kegelisahan yang demikian, secara spontan diuraikan dengan sangat menarik oleh Erhard Eppler misalnya. Ia menulis demikian "Secara politis adalah tidak masuk akal untuk memutar otak dan berupaya agar terjadi keadilan secara sepenuhnya. Karena hal tersebut tidak akan mungkin terjadi".Â
Gagasan Sinis dari Erhard ini, bukan tanpa dasar yang tegas. Ia memahami betul persoalan krusial penerapan keadilan. Secara praktis kita bisa mengamati dengan sangat telanjang dalam ruang publik Politik kita. Keadilan "di lacuri" secara brutal dalam partai politik. Bahkan, Negara juga kerap kali tidak terhindarkan dari pertunjukan heroik lumpuhnya keadilan.Â
Segala upaya untuk memiliki sebuah konsep keadilan yang nantinya menjadi Acuan untuk pengorganisasian seluruh bidang sosial-politik, adalah hal yang seakan bukan hanya ilusi, tetapi juga sangat tidak demokratis. Karena, tampaknya pendapat tentang apa yang dimaksud dengan adil dalam masyarakat, kerap kali saling berbeda satu dengan yang lain dengan pemahaman para elit politik dan pelaku politik praktis.Â
ADIL VERSI POLITISI vs ADIL VERSI MASYARAKAT.
Diskusi tentang berbagai prinsip keadilan diatas, telah menunjukan kepada kita bahwa dalam berbagai arena politik rumusan tentang keadilan juga memiliki pemahaman dan bobot yang berbeda-beda. Masyarakat akan tegas bahwa, Meskipun demikian, politik harus memerlukan sebuah kompas sebagai petunjuk arah bagi keputusan yang akan kita lakukan.Â
Namun, tidak demikian bagi seorang politisi yang di kaderkan dalam partai politik yang Feodal dan tidak demokratis.Â