Mohon tunggu...
Frengky Pradana
Frengky Pradana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya adalah mahasiswa salah satu universitas di malang saya adalah orang yang tertarik dengan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kendala Bank Syari'ah Dalam Memajukan UMKM Di Indonesia

10 Desember 2022   12:37 Diperbarui: 10 Desember 2022   12:48 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank pada hakikatnya merupakan lembaga keuangan yang bertugas mengumpulkan dan penyalurkan dana kepada masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank pada umumnya digunakan untuk kegiatan usaha, salah satunya adalah UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (UMKM) sekarang sedang memegang perkembangan sangat pesat di Indonesia. Pelaku usaha UMKM sekarang sudah mencangkup di banyak kalangan, mulai dari orang dewasa hingga para remaja khususnya mahasiswa. Di mata masyarakat UMKM dinilai sangat untuk menbantu meningkatkan taraf hidup. 

Saat ini pengetahuan agama dari segala bidang berkembang dengan sangat pesat. Salah satunya yaitu ekonomi dan keuangan syariah. "Ekonomi islam adalah pengetahuan ilmu tentang perilaku manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup agar mendapat kedamaian dan kesejahteraan didunia serta diakhirat"
(Ascara, 2011).

Dalam ekonomi dan keuangan Islam, aturan kegiatan usaha dan bisnis diatur dengan berlandaskan oleh alqur'an dan hadist. Sistem yang berlaku dalam ekonomi dan keuangan Islam mempunyai prinsip keuntungan akan mengarah ke semua pihak atau tidak ada pihak yang dirugikan. Perkembangan pola pikir masyarakat untuk membangun UMKM dan ditambah dengan pengetahuan ilmu agama yang mulai maju dan terbuka akhirnya mendorong masyarakat untuk memulai bisnis berlandaskan aturan islam. Minat ini disebabkan tingginya pertumbuhan bank syariah di Indonesia. Tahun 1997 merupakan awal mula lahirnya perokomian berbasis islam melalui lembaga Bank syariah. Dimana pemerintah menjadikan ekonomi islam sebagai salah satu sistem untuk mengembalikan kestabilan perekonomian. Bank syariah memiliki sistem yang relevan yang menguntungkan semua pihak. Penyataan ini sesuai dengan permasalahn krisis ekonomi tahun 1997. Krisis ekonomi yang terjadi membuat hampir semua pelaku usaha mengalami kerugian. Pelaku usaha yang dinilai mampu bertahan adalah UMKM. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah menerapkan prinsip bank syariah sehingga krisis ekonomi mulai dapat teratasi.

Lalu apa saja tantangan atau kendala bank syari'ah dalam memajuman usaha umkm di Indonesia ini ?Bank syariah memiliki kendala dalam pengembangan UMKM. Kendala-kendala yang dihadapi antara lain:


1. Sulitnya menghimpun dana permodalan. Meskipun masyarakat memiliki ketertarikan yang tinggi, tetapi permodalan yang dimiliki bank syariah masih bisa dinilai kurang.


2. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Dalam menjalankan ekonomi berbasis syariah tentulah harus memiliki pengetahuan ekonomi islam mu'amalat. Namun Faktanya di lapangan menunjukkan SDM dengan kemampuan keuangan islam kurang berkembang.


3. Kebijakan pemerintah yang terbilang lamban. Pemberdayaan pemerintah pada sektor UMKM bank syariah terbilang lamban, tidak seefektif dan sebesar bank konvensional. Hal ini dikarenkan sistem bank syariah yang berkembang di Indonesia terbilang baru dan masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang bank syari'ah.


4. Kegiatan bank syariah yang belum tuntas. Bank syariah pada umumnya hanya berkonstribusi kepada pemberian dana bagi pelaku UMKM. Namun, untuk pembantuanp engelolahan dan informasi usaha kurang diterapkan.  Dalam hal ini bank syari'ah hanya berkontribusi dalam pemberian modal namun untuk bantuan pengelolahan seperti sosialisasi atas suatu usaha dan informasi lainnya cenderung sangat kurang, hal ini akan membuat para pelaku UMKM mengalami kemunduran dikarenakan kurangnya informasi dan pengelolahan dalam bank syari'ah.


5. Kurangnya sosialisasi lapisan kepada masyarkat bawah. Kebanyakan pelaku UMKM yang memilih bank syariah sebagai pemodal adalah kelas menengah. Masyarakat kelas bawah khususnya pelaku ekonomi mikro kurang mengetahui efisiensi dari bank syariah. Mereka cenderung lebih percaya pada bank konvensional.


6. Bank syariah memiliki system perhitungan yang rumit untuk sebagian masyrakat. Pada sistem bank syariah pengembalian dana yang dilakukan pelaku UMKM setiap bulan berdasarkan bagi hasil keuntungan usaha yang mereka peroleh. Banyak pelaku UMKM khususnya pelaku mikro memiliki pengetahuan kurang dalam perhitungan keuangan, yang mengakibatkan mereka enggan untuk mengajukan pinjamna modal pada bank syariah.


7. Pembangun lembaga bank syariah dinilai kurang merata. Saat ini pembangunan lembaga bank syariah sedang dikebut dengan cepat. Namun, waktu yang diperlukan menghambat pemerataan bank syariah. Daerah yang telah memiliki lembaga bank syariah kecil umumnnya daerah dengan kabupaten atau kota terkenal. Kushusnya wilayah jawa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun