Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upaya Jamin Pelayanan Prima; Lapas Curup Rutin Merawat Kendaraan Operasional

27 Mei 2024   17:45 Diperbarui: 27 Mei 2024   18:03 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas sedang mengecek Kelistrikan Ambulans Lapas

Curup -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan perawatan mobil dinas operasional dan ambulans pemasyarakatan pada hari Senin (27/05)

Kegiatan perawatan dilakukan secara rutin yang bertempat di halaman depan Lapas Curup. Kegiatan perawatan ini langsung dipimpin oleh Kaur Umum Lapas Curup Ade Kurniawan. Perawatan ini terdiri dari beberapa kendaraan yaitu Ambulans pemasyarakatan, Trans Pemasyarakatan, dan Kendaraan Roda 02 (dua).

Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekan sistem kelistrikan, kondisi ban, mesin, dan kontrol jumlah bahan bakar supaya menjaga kondisi selalu dalam keadaan baik , siap pakai dan sebagai wujud tanggung jawab Lapas Kelas IIA Curup dalam melaksanakan pemeliharaan BMN.

Kalapas Curup melalui Kaur Umum Ade Kurniawan menyampaikan "Lapas Curup selalu rutin melaksanakan perawatan untuk mobil dinas dan genset, ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh agar dapat memberikan pelayanan prima dikala sewaktu-waktu terdapat warga binaan yang membutuhkan pertolongan. Genset juga selalu dirawat agar tetap dapat berfungsi dengan baik dan juga tetap dapat mensuplai listrik untuk kegiatan operasional Lapas dikala listrik mati" Ujar Ade. (Humas) 

#KemenkumhamRI 


#KumhamPasti 

#kanwilkemenkumhambengkulu 

#lapascurup 

@kemenkumhamri 

@ditjenpas 

@diary_kemenkumham

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun