Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Gadget

BUMDesa Paribora Terekgistrasi di Kemendesa PDTT

7 Juli 2020   02:00 Diperbarui: 7 Juli 2020   02:09 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Paribora yang beralamatkan desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur diregistrasi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Aplikasi BUMDesa yang terintegrasi di lingkungan Kemendes PDTT.


Dengan registrasi di Kemendesa PDTT, BUMDesa Paribora mendapatkan nomor registrasi 53.06.11.2002.001. Registrasi BUMDesa ini di wajibkan untuk setiap BUMdesa yang ada di seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Kemendesa PDTT yang bernomor 2126/PRI.02/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Registrasi BUMDesa 2020.


Registrasi BUMDesa ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.


Dari total 51.000 BUMDes yang ada, sekitar 17.571 BUMDes telah melakukan registrasi ulang untuk dilakukan pendampingan khusus dari Kemdes. Yang sudah registrasi, akan dilakukan pendampingan dengan tatanan hidup baru dengan upaya digitalisasi BUMDes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun