Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melihat Pajak Bumi dan Bangunan dari Sudut yang Lebih Sederhana

15 Agustus 2025   06:45 Diperbarui: 14 Agustus 2025   22:18 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pajak Bumi Bangunan (PBB).(dok. Freepik/xb100)

Pajak sering dianggap sebagai hal yang rumit, bahkan menakutkan. Banyak orang menganggapnya sekadar kewajiban yang harus dibayar tanpa benar-benar memahami apa dan mengapa mereka membayar. Di antara jenis pajak yang paling sering ditemui, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Meski begitu, banyak orang yang masih memandang PBB hanya sebagai tagihan tahunan yang datang begitu saja tanpa konteks.

Padahal, jika kita mau melihatnya dari sudut yang lebih membumi, PBB sebenarnya adalah salah satu bentuk gotong royong terbesar di negeri ini. Tidak terlihat wujudnya secara langsung, tetapi manfaatnya bisa dirasakan setiap hari. Tulisan ini akan membedah PBB dari berbagai sisi, bukan hanya dari segi teknis, tetapi juga makna sosial, nilai ekonominya, hingga cara kita memandangnya di tengah perkembangan zaman.

PBB Bukan Sekadar Pajak, Tapi Cerminan Hak dan Kepemilikan

Ketika kamu memiliki sebidang tanah atau sebuah rumah, secara otomatis kamu memegang hak atas properti itu. Hak ini bukan hanya sekadar surat di laci, tetapi juga tanggung jawab untuk ikut merawat lingkungan di sekitarnya. PBB ada sebagai bentuk kontribusi yang mengikat hak dan tanggung jawab tersebut.

Selama ini, banyak orang memandang PBB sebagai beban yang harus dibayar. Tapi coba pikirkan ini apabila PBB adalah cara negara mengakui hak kepemilikan kamu. Dengan membayar PBB secara rutin, status kepemilikan tanah dan bangunan kamu memiliki jejak administrasi yang kuat di mata hukum. Di beberapa kasus, bukti pembayaran PBB bahkan bisa menjadi penunjang penting dalam sengketa kepemilikan.

Menariknya, PBB juga menjadi salah satu mekanisme yang secara tidak langsung menjaga harga tanah dan properti tetap stabil. Jika sebuah wilayah memiliki penerimaan PBB yang sehat, biasanya pemerintah daerah mampu membiayai perbaikan infrastruktur yang pada akhirnya menaikkan nilai properti di wilayah itu. Jadi, ketika kamu membayar PBB, sebenarnya kamu juga sedang menjaga asetmu sendiri.

Manfaat Nyata yang Sering Tidak Disadari

Salah satu alasan orang enggan membayar PBB tepat waktu adalah karena manfaatnya terasa abstrak. Tidak seperti membayar tagihan listrik yang hasilnya langsung terlihat, membayar PBB memang tidak memberi efek instan yang bisa kamu pegang atau nikmati saat itu juga.

Namun jika kita mau menelusuri lebih dalam, PBB adalah sumber dana penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai hal-hal yang langsung bersentuhan dengan kehidupan kita. Perbaikan jalan yang membuat perjalanan lebih lancar, pembangunan taman yang jadi tempat warga bersantai, hingga penerangan jalan yang menjaga keamanan malam hari, semuanya sebagian dibiayai dari PBB.

Bahkan, di banyak daerah, dana PBB membantu membiayai program-program pemberdayaan ekonomi lokal. Mulai dari pelatihan usaha kecil, bantuan modal, sampai pembangunan pasar rakyat. Tanpa penerimaan PBB yang memadai, banyak program ini yang akan berjalan lambat atau bahkan terhenti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun