Mohon tunggu...
FPSH JABAR
FPSH JABAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pusat Informasi dan Komunikasi FPSH HAM Jawa Barat

Akun Resmi FPSH HAM Daerah Provinsi Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep.1341-Disdik/2018 Dikelola oleh Bidang Humas, Kerjasama dan Kemitraan FPSH HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

FPSH HAM, Jadi Kajian Akademis

21 April 2021   20:50 Diperbarui: 21 April 2021   21:11 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Perjalanan  eksistensi Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) menjadi sesuatu yang menarik untuk dijadikan kajian intelektual melalui  penelitian penulisan karya ilmiah berupa tesis sebagai syarat dalam peyelesaian pendidikan pascasarjana. Hal ini menjadi menarik, karena  FPSH HAM yang pertama di Jawa Barat ini terus berkembang secara signifikan.

Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Hasbullah Fudail bercerita, pada Senin (13/7/2020) lalu dirinya menerima kunjungan wawancara dari mahasiswi  Eka Nur’ala Hidayatain, mahasiswa program studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung .

 Wawancara ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran atas judul penelitian “Pengembangan Kesadaran Hukum dan HAM dalam Pendidikan Kewarganegaraan (Studi  Kasus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) di Jawa Barat)”.

“Secara  pribadi saya sangat  mengapresiasi  keberanian dan kemampuan  mahasiswi Eka untuk menyakinkan pembimbingnya Prof . Dr. H. Suwarna Al Muchtar S. H, M. Pd.. Pada akhirnya dapat menyetujui  penelitian ini,” kata Hasbullah, Minggu (18/4/2021).

Hasbullah mengungkapkan, dalam mengangkat topik FPSH HAM untuk menjadi tesis diperlukan berbagai alasan rasional, karena akan banyak menimbulkan pertanyaan atas keberadaan FPSH HAM ini. Baik dari sisi legalitasnya, sejarahnya, institusi yang terlibat, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, maupun berbagai faktor lainnya.

“Selaku  pembina FPSH HAM saya sangat berterima kasih bahwa setelah terlibat langsung sejak awal  terbentuknya  tahun 2011 yang  prosesnya berasal dari bawah (bottom up). Keberhasilan FPSH HAM untuk menjadi  kajian penelitian secara akademis adalah suatu penghargaan intelektual,” tutur Sekretaris Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat ini.

Ia berharap, FPSH HAM segera go nasional, karena memang programnya adalah hasil kerja intelektual kaum milenial dan telah melakukan terobosan-terobosan baru, khususnya dalam menyosialisasikan produk hukum dan HAM kepada pelajar.

Sementara itu, Ketua FPSH HAM Jawa Barat Nandi mengucap syukur atas masuknya FPSH HAM ke dalam kajian penelitian akademis. Ia menyebut, ada dua jurnal internasional yang membahas tentang FPSH HAM.

Jurnal internasional pertama berjudul Development of Law and Human Rights Awareness in Civics Educations (Case Study of Law and Human Rights Awareness Students Forum (FPSH HAM) West Java) oleh Eka Nur’ala Hidayatin dan Suwarma Al Muchtar. Jurnal kedua berjudul The Internalisation of Law Awareness in Developing Students’ Characters oleh Aprillio Poppy Belladonna, Affandi Idrus, Sapriya, dan Rahmat.

“Alhamdulillah Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Jawa Barat masuk ke jurnal internasional. Semoga keberadaan FPSH HAM semakin dirasakan kebermanfaatannya di kalangan akademisi maupun masyarakat,” ucap Nandi, Jumat (16/4/2021).

Selain menjadi topik penelitian akademis, FPSH HAM juga pernah diapresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, keberadaan FPSH HAM juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini FPSH HAM telah menyebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dan menuju nasional. (MHT, Has)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun