Mohon tunggu...
forgupaki news
forgupaki news Mohon Tunggu... guru

media informasi dan suara guru pendidikan agama kristen di indonesia bersuara benar, berbicara benar bergerak memberi sumbangsi positif bagi negera melalui pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

uu sisdiknas perlu mendapatkan perhatian dan koreksi yang serius dari berbagai pihak

26 Juni 2025   07:52 Diperbarui: 26 Juni 2025   07:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[Jakarta, 20 JUNI 2025 ] -- Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI), Abraham Pellokila, bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORGUPAKI, melakukan pertemuan strategis dengan pihak GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Indonesia, termasuk kontroversi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2022 dan minimnya guru PAK di sekolah negeri.

Pokok-Pokok Persoalan yang Disampaikan FORGUPAKI

1. Kontroversi UU Sisdiknas 2022: Ancaman bagi Pendidikan Agama di Sekolah

Abraham Pellokila menyampaikan keprihatinan mendalam tentang adanya unsur non-formal yang masuk dalam urusan pendidikan agama di sekolah, sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas 2022. Menurutnya, hal ini berpotensi merugikan PAK, terutama di sekolah negeri.

*"Jika pendidikan agama diserahkan kepada lembaga non-formal tanpa pengawasan ketat, maka pengajaran iman Kristen bisa kehilangan arah. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa peserta didik mendapat pendidikan agama sesuai keyakinannya, sebagaimana dijamin UUD 1945,"* tegas Abraham.

FORGUPAKI menuntut klarifikasi dan revisi peraturan turunan UU Sisdiknas untuk memastikan bahwa:

  • Pendidikan agama di sekolah tetap menjadi tanggung jawab negara, bukan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga non-formal.

  • Guru agama di sekolah negeri harus diangkat secara resmi, bukan digantikan oleh tenaga sukarelawan atau pihak luar.

2. Kekurangan Guru PAK di Sekolah Negeri: Negara Dinilai Abai

Masalah utama lain yang disoroti adalah tidak terpenuhinya guru PAK di ribuan sekolah negeri, meskipun terdapat banyak siswa Kristen. Data FORGUPAKI menunjukkan:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun