Mohon tunggu...
Humaniora

Bullying Merusak Moral Anak Muda

27 November 2016   08:24 Diperbarui: 27 November 2016   08:42 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Penindasan (bahasa Inggris: Bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan. (diambil dari https://id.wikipedia.org/wiki/Penindasan)

Bullying sendiri akan berdampak buruk bagi korban. Korban bullying akan merasa depresi atau tertekan. Psikis dan mental korban akan terganggu. Selain itu korban bullying akan merasa minder atau tidak percaya diri, dengan begitu karakter dan bakat yang dimiliki korban bullying tidak akan berkembang. Selain itu korban bullying akan menjadi pemalu dan penyendiri, mereka cenderung tidak mau bergaul dengan sesamanya. Bahkan lebih parahnya korban bullying akan mencoba untuk bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan dari lingkungan sekitarnya.

Bullying biasanya terjadi paling banyak dilingkungan sekolah. Banyak sekali pelajar yang melakukan tindakan bullying karena adanya perbedaan ras, warna kulit, derajat, dan lain-lain. Biasanya bullying dilakukan oleh golongan mayoritas terhadap golongan minoritas. Bullying yang terjadi dimasyara

Bullying yang terjadi dimasyarakat termasuk dilingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang sudah ada sejak manusia lahir. Tujuan Hak Asasi Manusia salah satunya untuk melindungi seseorang dari kekerasan dan kesewenang-wenangan. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi adalah pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dan menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya. Bullying sendiri merupakan tindakan penganiayaan atau penindasan dan jelas bahwa bullying merupakan kasus pelanggaran HAM.

Beberapa alasan seseorang melakukan bullying, terutama dilingkungan sekolah :

Ingin menjadi orang yang berkuasa. Pelaku bullying merasa dirinya lebih hebat dibandingkan teman-temannya dan hal ini memicu pelaku bullying untuk membully temannya sendiri. Pelaku bullying biasanya melakukan hal-hal yang membuat temannya takut dan tunduk kepadanya. Tidak jarang jika siswa yang dianggap lemah di sekolah akan terus ditindas oleh para pelaku bullying dan hal ini akan terjadi terus-menerus kepada korban, sehingga pihak sekolah harus segera turun tangan. Pelaku bullying pernah menjadi korban bullying. Terkadang pelaku bullying melakukan tindakan bullying karena dirinya sendiri pernah menjadi korban bullying. Luka batin yang dirasakan akan terus membekas didirinya dan memicu korban bullying tersebut untuk membalas dendam atas apa yang ia rasakan kepada orang lain, dan hal ini membuat korban bullying bisa menjadi pelaku bullying. Kurang mendapat perhatian terutama dari keluarga pelaku bullying.

 Kesibukan dari orang tua, kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak, dan kurangnya pendidikan karakter yang baik dari orang tua kepada anak membuat anak kekurangan kasih sayang dari orang tuanya. Orang tua yang tidak pernah memantau perkembangan anak dan anak yang merasa kesepian akan membuat anak lebih memilih menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Pergaulan yang kurang baik akan memicu seseorang menjadi pelaku bullying. Meniru tindakan kekerasan. Saat ini situs internet sudah sangat terbuka dan dapat diakses dimana saja. Pelaku bullying biasanya meniru adegan kekerasan yang ia tonton baik disitus internet maupun film atau game yang mengandung unsur kekerasan. Melihat adegan kekerasan yang dianggap oleh pelaku bullying sebagai hal yang lucu dan menarik, membuat pelaku bullying mempraktekannya kepada orang-orang disekitarnya.

Oleh : Maria Pasifica N / XIIC /14

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun