Mohon tunggu...
Fitrya AnugrahKusumah
Fitrya AnugrahKusumah Mohon Tunggu... Lainnya - Political science'21

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Pasca Reformasi

11 September 2021   15:47 Diperbarui: 11 September 2021   15:53 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cikal bakal lahirnya Pancasila berasal dari pidato Soekarno yang berjudul Pancasila pada sidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945. Presiden Soekarno pun menjelaskan makna pancasila yakni panca bearti 5 dan sila bearti prinsip, lalu jika digambarkan pancasila adalah 5 prinsip dasar yang dipegang oleh Indonesia. 

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara juga dikarenakan makna dan kandungan pancasila yang sesuai dengan tujuan dan cita cita negara Indonesia yang juga tertuang dalam UUD 1945 Alinea 4. Meskipun pernah terjadi perubahan sila pertama karena menyesuaikan kondisi Indonesia yang memiliki berbagai agama, namun hingga saat ini pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia tanpa ada perubahan dalam silanya. Dengan tidak adanya perubahan tersebut menandakan pancasila bersifat dinamis yang mana bisa mengikuti perkembangan zaman.

Karena sifat Pancasila yang dinamis tersebut, Pancasila masih sangat relevan di Indonesia dari zaman dahulu, saat ini, maupun masa depan. Dalam pancasila pula terdapat nilai nilai luhur yang menjadi landasan kita untuk berperilaku di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Jika ada warga indonesia memiliki perilaku yang bertentangan dengan pancasila maka itu adalah kesalahan individunya bukan pancasila. 

Semisal ada seseorang yang menganut Agama B yang memiliki kitab B, jika orang tersebut melakukan suatu tindakan tidak terpuji maka bukanlah kesalahan dari kitab B itu melainkan kesalahan pribadinya begitupun dengan Pancasila. Meskipun saat ini pancasila masih relevan di Indonesia, tetapi pengimplementasian Pancasila sendiri masih kurang, baik dari pihak pemerintah maupun warganya.

Dari pihak pemerintah sendiri, kita bisa tengok kembali pada zaman Orde Baru, terdapat sisi positif dan negatif dalam pengimplementasian pada Pancasila. Sisi positifnya zaman Orde Baru dapat menerapkan pancasila sebagai asas tunggal dari semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia dan tertuang dalam salah satu pidato Pak Soeharto di Kabupaten Bogor, 6 Februari 1994 "pancasila yang tercantum dalam UUD 1945 ini dengan sendirinya harus kita terima sebagai ideologi bangsa kita juga, yang berarti juga sebagai pandangan hidup. 

Kalau demikian harus konsekuen, konsekuensinya apa? Ideologi yang saudara -- saudara anut itu harus ditinggalkan" dalam pidato tersebut beliau menegaskan bahwa Indonesia hanya memiliki 1 ideologi yakni Pancasila, Orde Baru juga menjadikan Pancasila sebagai materi pembelajaran. 

Disisi lain, dampak negatif dari pengimplementasian Pancasila zaman Orde Baru yakni menjadikan pancasila sebagai alat politik, seperti mereka yang menentang peraturan pemerintah dianggap sebagai Anti -- pancasila dan kemudian, pembatasan hak - hak rakyat , beliau juga melakukan penyimpangan terhadap sila ke-2 dengan melakukan tindak KKN padahal sikap seperti itu sama sekali tidak mencerminkan manusia pancasila seperti yang digaung -- gaungkan.

Pasca reformasi pancasila tidak lagi dijadikan sebagai alat politik negara, pada Mei 2016, PBNU mengusulkan agar 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, presiden Joko Widodo menyetujui dan mengeluarkan Keppress No 24/2016 yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya pancasila.

Meskipun nilai yang terkandung dalam Pnacasila saat ini masih relevan dengan tujuan dan cita - cita Indonesia,Namun saat ini pengimplementasianya perlahan menghilang, dimulai dari sikap toleransi masyarakat yang memudar, banyak bermunculan kelompok etnosentrisme yang menganggap daerah nya lebih unggul daripada daerah lain. 

Jadi memang banyak orang yang sudah mengamalkan beberapa sila pancasila dengan baik, tetapi lupa pada satu atau dua sila lainya. Padahal jika seluruh warga Indonesia baik pemerintah maupun Warga mengamalkan pancasila secara keseluruhan dengan baik maka semangat persatuan kembali muncul dan konflik antar masyarakat bisa dihindari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun