Mohon tunggu...
Fitriani ZahrauzZakiah
Fitriani ZahrauzZakiah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

IAIN TULUNGAGUNG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Moral dalam Pendidikan Islam

26 Oktober 2019   17:36 Diperbarui: 26 Oktober 2019   17:41 2227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam memandang pendidikan nilai atau moral sebagai inti dari pendidikan itu sendiri. Nilai yang dimaksud adalah akidah akhlak, yakni nilai-nilai yang berasal dari Agama Islam yang bersumberkan Al-Qur'an dan Hadis.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Demikian juga dalam sabda Rasulullah yang lain "Tidaklah Aku diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak manusia."tujuan pendidikan moral yang merupakan tujuan pendidikan akhlak yaitu dalam melaksanakan perintah Allah SWT, bukan hanya untuk mendapatkan harta, kekuasaan, kenikmatan ataupun kebahagiaan hidup di dunia semata.

Oleh karena itu dapat kita pahami bahwa pendidikan moral dalam ajaran pendidikan Agama Islam berperan penting dalam upaya mewujudkan manusia yang utuh atau insan kamil. Tantangan pendidikan Islam khususnya pada negara Indonesia adalah bagaiimana mengimplementasikan nilai-nilai agama Islam kepada peserta didik secara utuh dan kaffah yang tidak saja menguasai pengetahuan, akan tetapi mempunyai kualitas iman dan akhlak mulia. Karena tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang mempunyai kepribadian yang serasi dan seimbang tidak dalam bidang agama saja melainkan aspek pendidikan akhlak sebagai tujuan pendidikan. Al-Abrasyi menjelaskan bahwa aspek pendidikan akhlak sebagai tujuan pendidikan Agama Islam dan merupakan kunci utama bagi keberhasilan manusia dalam menjalankan tugas kehidupan.[1]

Azyumardi Azra menjelaskan bahwa pendidikan yang baik itu akan dilihat dari adanya tujuan pembelajaran yang jelas sebagai unsur penting dalam proses kegiatan pembelajaran, menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah SWT yang bertaqwa kepada-Nya serta dapat mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat. Dengan adanya kemajuan ilmpu pengetahuan dan teknologi, tidak sedikit dampaknya terhadap sikap dan perilaku manusia, baik sebagai manusia yang beragama maupun sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. (Mahyuddin, 1999)

Moral menjadi tema pembicaraan yang hangat dalam ranah sosial yang kompleks, setidaknya pada zaman sekarang. Kata karakter dan moral mulai muncul dengan cara pandang orang muda untuk mendobrak tatanan yang sudah ada, runtuhnya kebudayaan lama dan munculnya budaya massa, tindak kejehatan yang meningkat, perebutan kekuasaan serta kebebasan yang disalahartikan. Selain itu, respon cepat anak muda yang tidak memiliki filter terhadap pengaruh asing juga menjadi pemicu krisis moral dalam globalisasi karena terjadi begitu cepat dan seolah menjadi trend an mode yang tidak berdasar pada nilai-nilai.


Dalam memahami moral, memang menjadi susah untuk membedakan antara perubahan dan kebimbangan zaman. Beberapa anak muda dengan jenjang pendidikan tinggi, namun nyatanya juga terjerumus dalam tindak kejahatan yang telah menandai perubahan pada institusi pendidikan oyang dianggap kurang maksimal. Begitu juga dengan semakin bnyaknya terungkap kasus korupsi yang merugikan negara, yang senyatanya dilakukan oleh orang-orang terpilih. Mereka adalah orang-orang yang mengalami pembelajaran panjang, namun juga mengalami perubahan karakter dengan berbagai usaha pemenuhan hasrat. Oleh karena itu membicarakan moral adalah berbicara kompleksitas yang ada dalam kehidupan tanpa pernah mencapai titik batas.

Dalam kondisi mutakhir ini, pembicaraan moral lebih diarahkan dalam bentuk-bentuk penyimpangan. Moral berbicara mengenai baik dan buruk dalam diri seseorang dan masyarakat di sekitarnya terkait dengan perbuatan dan tingkah laku. Moral menjadi acuan atas kehidupan seseorang dalam berdasarkan sudut pandang pola-pola yang telah terbentuk sebagai wujud interaksi. Moral muncul dalam bentuk kesesuaian dan keharmonian seseorang dalam beraktivitas terkait dengan norma-norma seperti norma kesopanan, adat, tradisi dan sosial. Semua itu terwujud dalam bentuk perilaku agar senantiasa berada dalam kebijakan terkait yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.[2]

Dalam proses pembelajaran masa kini di Indonesia tidak lagi banyak ditemukan ajaran mengenai etika dan moral. Pembelajaran moral yang ada di sekolah-sekolah dimunculkan dalam pendidikan konseling yang dalam praktiknya adalah menangani permasalahan atas tindakan kenakalan. Adapun bentuk-bentuk ajaran moral yang ditanamkan tidak disertai dengan kensensus dari  peraturan atau perundang-undangan sebagai titik dasar etika. Selain itu, kata-kata di dalam peraturan tau perundang-undangan yang selalu bisa ditafsirkan membuat hukum jadi lemah sehingga berbagai tindak kenakalan tetap menjadi keseharian.

Secara khusus, bila sekolah ingin menumbuhkan kembali moral yang dimiliki setiap individu peserta didik di dalamnya adalah dengan membangkitkan kembali kepercayaan di dalam agama Islam. Agama Islam berisikan berisikan konsep kejujuran dan membentuk hak dan kewajiban setiap individu. Sekarang ini, manusia sudah sangat sulit mengandalkan budaya yang dianggap memiliki nilai-nilai adil karena budaya yang ada sekarang ini adalah pola dari reproduksi sosial yang terbentuk secara praktis. Oleh karena itu, ketika konsep pembelajaran karakter dirancang sebagai acuan pembelajaran di sekolah-sekolah, maka elemen-elemen di massyarakat yang memiliki keterkaitan dengan agama Islam juga harus dibangun.[3]

Di dalam sekolah terdapat konflik interpersonal yang meningkat drastis, serta hilangnya kedisiplinan peserta didik di sekolah. Krisis akhlak ini terjadi karena disebabkan sebagian besar orang tidak mau lagi mengindahkan tuntunan agama. Masalah dalam agama tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena agama berfungsi sebagai pedoman hidup yang dijadikan sebagai sumber untuk mengatur norma-norma dalam kehidupan. Untuk itu pendidikan nilai sangat penting untuk diimplementasikan agar dapat membantu peserta didik menjadi manusia yang bisa memahami nilai-nilai ajaran agamanya tersebut dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam keidupan sehari-hari, sehingga segala pengaruh negatif dari perubahan zaman dapat diantisipasi peserta didik dengan lebih baik.

Maka dari itu dalam pendidikan perlu adanya lembaga pendidikan yang Islam yang mengedepankan moralitas dan nilai-nilai keagamaan sebagai basis konsentrasi. Menghadapi era globalisasi dan informasi, peran lembaga pendidikan Islam perlu ditingkatkan. Tunutunan globalisasi tidak mungkin digindari. Salah satu langkah bijak jika tidak mau dalam persaingan adalah mempersiapkan lembaga pendidikan Islam agar tidak tertinggal.

Pemenuhan peran edukatifnya dalam penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas, lembaga pendidikan Islam harus meningkatkan mutu pendidikannya. Penyediaan sumber daya manusia yang memiliki  kompetensi integrative, baik dalam penguasaan pengetahuan agama dan pengetahuan umum maupun kecakapan teknologis serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, merupakan prasyarat yang tidak biasa diabaikan untuk konteks perubahan sosial akibat globalisasi dan modernisasi.

Mempertahankan eksistensi nilai-nilai yang dianut sebelumnya, pendidikan Islam sebagai dasar ideal harus bisa menyingkronkan perubahan dengan autentitas nilai-nilai islamiyah serta melakukan berbagai pembenahan sistem dan manjemen pendidikan Islam secara structural, procedural, dan progresif terhadap perkembangan zaman di masa yang akan datang.[4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun