Mohon tunggu...
Fitri saidahhasanah
Fitri saidahhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

tetap berusaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Sih Imamah dan Khilafah Itu?

22 Oktober 2021   07:48 Diperbarui: 22 Oktober 2021   07:56 1528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah Sebelum membahas lebih jauh terkait imamah dan khilafah, maka kita harus mengetahui apasih pengertian dari imamah dan khilafah sendiri ?

Pengertian yang pertama dari kata Imamah, Imamah adalah ism mashdar atau kata benda dari kata amama yang artinya “di depan.” Sesuatu yang di depan disebut dengan “imam.” Arti harfiah dari kata tersebut adalah orang yang berdiri di depan untuk menjadi panutan orang-orang yang di belakangnya Sementara itu, imamah adalah lembaga kepemimpinan.

Imamah juga mempunyai beberapa pengertian dari kitab-kitab kuning sebagai berikut :

Imam dalam arti “pendiri madzhab’, seperti para pendiri madzhab empat, yaitu imam Malik, Imam hanafi, Imam Syafi’I, dan Imam Hambali.

Imam dalam arti “pemimpin shalat jemaaah”. Imam dalam arti ini mempunyai beberapa ketentuan seperti orang yang bagus qira’atnya, wara’, dituakan. Biasanya imam dalam arti ini diberi tugas sampingan di masyarakat untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Imam dalam arti “pemimpin umat”. Imam dalam hal ini sering disepadangkan dengan Khalifah. Hanya saja imam dipergunakan oleh kalangan Syi’ah, sedangkan khalifah oleh 6 Sunni. Oleh karena itu, golongan Syi’ah menamakan kepemimpinan mereka dengan imamah sedangkan Sunni menggunakan khalifah.

Pemakaian konsep Imamah secara evolutif telah mengalami perkembangan makna. Di sini imamah yang berarti sama dengan khalifah sebagai konsep politik.

Defenisi lain Imamah adalah Negara besar yang mengatur urusan-urusan agama dan dunia. Tetapi, lebih tepat lagi apabila dikatakan bahwa Imamah adalah pengganti Nabi di dalam menegakkan agama.

Yang dimaksud Imamah menurut al-Mawardi adalah "suatu lembaga kepala negara dan pemerintahan yang diadakan sebagai pengganti fungsi kenabian dalam rangka menjaga agama dan mengatur dunia." Kepemimpinan dalam konteks ini dianggap sebagai pewaris sah pelanjut kepemimpinan Rasulullah SAW setelah beliau wafat.

Menurut Ali Syariati Imamah adalah kepemimpinan progresif dan revolusioner yang berbeda dengan rezim-rezim lainnya guna membimbing manusia serta membangun masyarakat di atas fondasi yang benar dan kuat, yang bakal mengarahkan manusia menuju kesadaran, pertumbuhan dan kemandirian dalam mengambil keputusan.

Dalam argumentasi kaum Syi'ah, masalah imamah merupakan masalah yang sangat penting, sehingga tidak mungkin hanya diserahkan kepada umat untuk memutuskannya, melainkan harus melibatkan seorang manusia yang memiliki kualitas lebih untuk memutuskannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun