Mohon tunggu...
Lina Amelia
Lina Amelia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tanam Pohon, Tanggulangi Parahnya Polusi Udara di Karawang

12 April 2016   23:12 Diperbarui: 12 April 2016   23:23 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karawang sejatinya ,merupakan lumbung padi nasional. Yang menjadi andalan pemasok beras terbesar di indonesia. Namun pada saat ini dimana globalisasi yang membawa moderenisasi dan menyuguhkan industrialisasi banyak merubah wajah lumbung padi nasional ini.

            Selain karawang banyak daerah di indonesia terjamah oleh industrialisasi, tentu saja ini membawa dampak ekonomis bagi masyarakat daerah tersebut. Selain membawa penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan peningkatan bagi pajak daerah.

            Kawasan industri di kabupaten karawang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia tenggara, yang umumnya diisi oleh perusahaan asal jepang dan mancanegara lainnya. Dengan adanya kawasan industri di kabupaten karawang sudah barang pasti akan merubah banyak pola pikir masyarakat setempat, selain itu berbagai macam problem akan bermunculan seiring waktu. Misalnya urbanisasi, pengalih fungsian lahan, kemacetan dan berbagai macam polusi yang ditimbulkan akibat dampak indutrialisi.

            Kita ketahui bersama bahwasanya semalin luas dan banyak kawasan industri, bahwa semakin banyak pula pencemaran yang ditimbulkan. Pencemaran itu dapat berupa, pencemaran ait, tanah, udara, bahkan suara. Ini lah yang sekarang terjadi di Karawang, dimana penncemaran udara kian lama kian memperihantinkan. Terasa udara yang panas nan disertai asap-asap hitam terkadang terlihat membumbung tinggi di langit ksekitar kawasan industri.

            Karena inilah masyarakat karawang harus bertindak, jangan sampai udara yang kita hirup sehari-hari terkontaminasi oleh berbagai macam zat berbahaya. Bertepatan dengan Bulan Menanam Nasional (BMN), Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang berkeyakinan kawasan industri Karawang sebagai biang keladi kerusakan lingkungan dan perubahan cuaca.

            Pada kesempatan ini BPLH Karawang meminta perusahaan industri yang bermukim dikawasan industri Karawang bertanggung jawab dengan mewajibkan setiap perusahaan menyumbang sebanyak  50 pohon untuk penghijauan, karena “Perusahan-perusahaan industri ini yang punya dosa”, “Ujar salah satu anggota BPLH Karawang.

            Perubahan cuaca dan polusi yang diarasa semakin parah membuat kegiatan ini wajib digalangkan, demi keseimbangan lingkungan. Jangan sampai kita sebagai masyarakat menerima imbas dari arogansi dan keacuhan perusahaan. Dalam kesempatan itu, BPLH menanam 10 ribu pohon di danau Perumahan Bintang Alam, Telukjambe Timur, kawasan danau seluas 3 hektare tersebut akan menjadi sebuah kawasan yang hijau dan nantinya dapat menjadi sebuah potensi wisata yang unggul di Karawang. Pada hari yang sama, Karawang International Industrial City (KIIC) menanam 15 ribu pohon di 23 titik rawan penghijauan yang tersebar di seluruh wilayah Karawang.

            Sudah selayaknya semua pihak memperdulikan berbagai masalah yang timbul akibat industrialisi. Karena secara langsung masyarakat lah yang akan menerima dampaknya. Peran pemerintah serta lembaga-lembaga sosial dan masyarakat harus aktif guma menanggulangi dampak polusi udara. Diharapkan dengan kegiatan ini menumbuhkan kesadaran kepada semua kalangan agar kemajuan ekonomi tikdak berbaning terbalik dengan rusaknya lingkungan. Karena pada hakikatnya kemajuan ekonomi yang berwibawa dan peduli tidak akan melukai aspek sosial termasuk lingkungan hidup.

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun