Seperti penanggung, atau nomor emergency, itu sering disalah gunakan, misal kos, lalu owner minta ktp dan hp orang tua, itu akan mereka telpon langsung dan minta uang atau mengadu tuk mengusir sebelum sebulan, tapi yang bahaya jika ktp dijual ke polisi, karena rw kh kurang suka ya, ia dilingkungan etnis cina yang sedikit agama budha nya, rw melihat ku yang berjanggut dan jum'at an itu sebagai extreme, dan berita itu sampai ke polsek.Â
Gimana jika di Polsek ada notice catatan reskrim yang bisa dibuka semua reskrim, tentu ketika orang tanya hal aku, data yang keluar negatif, jika negatif maka nafsu orang tuk berbuat jahat itu tinggi, seperti pelecehan verbal, dll.Â
Di indomaret pernah staf nya lama lihat nomor kartu atm, ku takut ia copy dan staf melihat ku tekan pin, lalu ku komplain dan diantara pengunjung ada yang ga suka juga, katanya mereka suka lihat saldo, dan pengunjung tsb ngadu ke polis, maka staf itu kena pasal skimming, dan gosipnya Mart membayar denda 100, walau kurang 900, seperti biasa yang kena pasal bebas 100 hari tuk cari pinjaman.Â
Ya ku cuma email customer care tapi kok jadi ada pasal? Dan yang minta uang Damai itu ku lihat selalu etnis cina, di lab juga, di a&w juga, entah apa muka orang asing bisa bikin takut jiwa hingga urusan mudah? Di Polsek matraman ada polis muka etnis banget, kok bisa ya ia jaga piket, atau dikasih seragam? Entah.Â
Seramnya sandiwara jebakan pasal ini, kita awam harus belajar banyak atau nunduk dan lari saja jika dibully.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI