Mohon tunggu...
Firmansyah Lawyer
Firmansyah Lawyer Mohon Tunggu... Lawyer

Hukum, Motor, Renang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berbeda Abolisi dengan Amnesti, sehingga Hasto Narapidana sedangkan Tom Lembong Bersih.

1 Agustus 2025   08:46 Diperbarui: 1 Agustus 2025   08:46 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Amnesti dan abolisi memang hak prerogatif presiden. Namun ke depan, transparansi dan alasan pemberiannya perlu dijelaskan secara terang benderang agar kepercayaan publik terhadap keadilan hukum tidak luntur.
Dalam negara hukum, tidak cukup sekadar sah menurut aturan tapi juga harus adil dalam praktiknya.(***)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun