Jakarta, 30 Januari 2019 Hingga saat ini, Indonesia telah melaksanakan program penanggulangan dampak buruk penggunaan Napza (Harm Reduction) sclama 20 Tahun, untuk menjaga semangat programprogram yang berkaitan dengan permasalahan Napza, maka Yayasan Karitas Sani Madani (KARISMA) bersama lndonesia AIDS Coaltion (IAC), Rumah Cemara (RC), Jaringan Aksi Nasional Pengurangan Dampak Buruk Napza (JANGKAR), Jaringan Korban Penyalahgunaan Napza, UNAIDS, UNODC serta Linkages menginisiasi acara "Dialog Nasional Pengurangan Dampak Buruk Napza" pada bulan Februari 2019 di Jakarta yang dibarengi dengan Kampanye Indonesia Tanpa Stigma di 6 Kota (Bengkulu, Medan, Bandung, Tangsel, Denpasar, Lombok)
Program Pengurangan Dampak Buruk Napza merupakan sebuah strategi untuk mengurangi dampak buruk dari penggunaan napza yang lebih menitikberatkan pada pendekatan kesehatan publik. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan merupakan instansi yang diberikan kewenangan dan tanggungjawab untuk melaksanakan program PDBN. Implementasi dari program PDBN masih dihadapi dengan tantangan stigma dan diskriminasi baik terhadap pengguna napza itu sendiri atau terhadap teman-teman ODHA yang berasal dari populasi pengguna napza.
Kegiatan selama 4 hari akan menghadirkan Perwakilan Pemerintah (Kemenkes, Kemensos, Kemenko PMK, BNN, POLRI), Mitra Pembangunan Internasional (UNAIDS, UNODC, Linkages-U SAID), Akademisi, juga Organisasi tingkat nasional hingga internasional yang selama ini mendukung pendanaan program pengurangan dampak buruk Napza di Indonesia.
Dengan masih dan akan diberlakukannya beberapa Peraturan Perundang-undangan yang mengkriminalisasi beberapa Populasi Kunci, hal ini memicu terjadinya stigma dan diskriminasi di masyarakat. Bahkan stigma dan diskriminasi masih teijadi layanan kesehatan itu sendiri. Melihat situasi ini, kami pun berupaya menyuarakan pesan Indonesia Tanpa Stigma melalui beberapa kegiatan di 6 kota, dengan harapan meningkatnya pemahaman masyarakat luas terkait masalah penggunaan napza, HIV AIDS, atau identitas lain pada populasi kunci HIV AIDS yang tetap memiliki Hak atas kesehatan.
Tujuan umum dari Dialog Nasional Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Napza adalah membahas besaran tantangan yang dinilai cukup strategis agar dapat menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat kebijakan yang ada saat ini sehingga dinamika pola penggunaan napza termasuk hak mengakses layanan kesehatan dapat lebih adil serta berpihak bagi orang yang terdampak permasalahan penggunaan Napza.
Beberapa point yang akan dikaji dalam Dialog Nasional Pengurangan Dampak Buruk Napza dan Kampanye lndonesia Tanpa Stigma adalah :
]. Keberlangsungan Tatalaksana layanan pengurangan dampak buruk napza baik kelemahan atau tantangannya sebagai review untuk meningkatkan Layanan Jarum Suntik Steril, Subtitusi Opiat (Methadone dan Buprenorphin), Penanganan Overdosis hingga perawatan koinfeksi HIVHCV, HBV dan TBC.
2. Peningkatan Pemahaman masyarakat melalui kegiatan-kegiatan edukasi, talkshow, olahraga tentang akses terhadap Layanan Kesehatan yang tidak mengecualikan populasi tertentu.
3. Identifikasi bukti pelaksanaan pengurangan dampak buruk penggunaan napza di Indonesia (penggunaan ATS/ Sabu)
4. Mengkaji posisi keijasama strategis diantara masyarakat sipil dalam program pengurangan dampak buruk terkait penanggulangan HIV
5. Identifikasi komitmen pemerintah dalam mengatur kebijakan napza terkait isu HAM pada pengguna napza termasuk perawatan hingga rehabilitasi yang terintegrasi
Untuk infomasi lebih lanjut, silahkan menghubungi sdr. Djaenal Arifin di nomor telepon 087786272447 atau sdr. Subhan HP di nomor telp 081299197943.