Seiring dengan disahkan Undang-Undang Otonomi Daerah Tahun 2004, pemerintah daerah mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimilikinya. Otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelengaraan pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
 Otonomi daerah membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengoptimalkan segala potensi terbaiknya, karena setiap daerah pasti memiliki satu atau beberapa keunggulan tertentu.
Penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberdayakan masyarakat untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.Â
Pembangunan ekonomi dilakukan dengan pemberdayaan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena UMKM merupakan salah satu pengerak bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang memiliki kontribusi dalam menciptakan tenaga kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat. Kehadiran UMKM dapat meningkatkan pemerataan pendapatan bagi masyarakat.Â
Hal ini dikarenakan sektor UMKM dapat melibatkan banyak orang dengan beragam usaha. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di daerah untuk mengurangi angka pengangguran. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian bagi tumbuh dan kembangnya lapangan usaha.
 Pemerintah daerah harus memberikan kontribusi yang nyata bagi UMKM dalam mempertahankan produk yang ada  pada saat banyak serbuan produk impor yang masuk dipasaran dalam negeri.Â
Pemberdayaan merupakan salah satu tugas pemerintah untuk mengangkat serta memberikan dukungan kepada masyarakat secara nyata agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.
 Berdasarkan data perkembangan industri, perdagangan dan beragam usaha di Sulawesi Utara, terlihat bahwa dari tingginya jumlah pengusaha kecil, maka industri pertanian memiliki jumlah terbesar dibandingkan dengan industri non pertanian seperti perdagangan, dan berbagai usaha, dan dilihat dari jumlah penyerapan tenaga kerja maka sektor beragam usaha dan perdagangan yang paling banyak memerlukan tenaga kerja.Â
Penggerak ekonomi UKM daerah lain di Provinsi Sulawesi Utara yaitu pengembangan usaha kecil dan menengah di bidang industri seperti minyak kelapa, minyak cengkih, alkohol teknis, pengasapan ikan, kerajinan anyaman, genteng.Â
Sedangkan, dengan UKM di bidang industri yang berorientasi ekspor seperti industri kulit ikan pari, meubel kayu rotan, keramik, gerabah, pangan, arang tempurung dll.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar North Sulawesi Tourism, Trade, and Investment (NSTTI) expo. Kegiatan tahunan ini berlangsung di Manado Town Square (Mantos).Â