Mohon tunggu...
Firlia Nurhanifa
Firlia Nurhanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tugas-tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghidupkan Kembali Kearifan Lokal: Adopsi Mitos Hutan Bambu Lumajang Sebagai Strategi Konservassi Ekosistem di Masa Modern

26 Maret 2024   20:23 Diperbarui: 26 Maret 2024   20:27 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Mitos seringkali dipandang sebelah mata sebagai kepercayaan kuno yang tidak rasional atau masuk akal dan bertentangan dengan pemikiran modern .Padahal sebenarnya mitos lokal yang berkembang di masyarakat seringkali mengandung nilai-nilai kearifan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya adalah mitos di kawasan Hutan Bambu, Lumajang yang melarang menangkap ikan di kolam mata air dan menebang pohon bambu. Meski berasal dari kepercayaan tradisional, sebenarnya mitos ini menyimpan makna konservasi lingkungan.

Agar dapat diadopsi dalam kehidupan modern, mitos tersebut perlu dikemas ulang dalam bentuk yang lebih ilmiah dan rasional atau masuk akal serta digandengkan dengan nilai-nilai pelestarian lingkungan yang terkandung di dalamnya maka masyarakat modern akan lebih mudah menerima. Misalnya, larangan menangkap ikan yang dikaitkan dengan upaya menjaga keseimbangan ekosistem kolam sebagai habitat berbagai spesies ikan air tawar dan penjelasan secara ilmiah pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem perairan sebagai habitat berbagai spesies ikan dan fauna air tawar yang terancam punah. Sementara larangan menebang bambu yang digandengkan juga dengan mengangkat fakta ilmiah mengenai peranan penting tanaman bambu dalam menyerap air, menahan erosi, menyimpan cadangan air tanah dan mencegah tanah longsor. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami nilai konservasi di balik mitos tersebut. Penjelasan ilmiah ini dapat disampaikan melalui media edukasi modern yang aktual seperti video animasi, kampanye di media sosial, situs web, konten kreatif di platform media digital dan lain-lain. Hal ini tentu saja akan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan kelestarian lingkungan selain itu relevan bagi kaum milenial dan generasi muda yang awam terhadap kepercayaan tradisional mengingat dizaman modern ini hampir seluruh aspek kehidupan dapat diakses melalui teknologi seperti media sosial.

Selain itu, perlu ada keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh seperti pemuka agama, budayawan, ilmuwan, dan pemerintah setempat untuk membenarkan bahwa mitos mengandung nilai pelestarian lingkungan baik untuk diikuti. Para pemuka agama dapat memberikan fakta spiritual dan moral bahwa menjaga kelestarian alam sesuai dengan tuntunan agama dengan mengutip ajaran agama dapat berupa ayat-ayat suci Al-Quran yang menganjurkan pelestarian lingkungan dan melarang kerusakan. Hal ini akan membuat masyarakat yang religius lebih tertarik untuk melaksanakan mitos tersebut. Kemudian pemerintah dapat  membuat peraturan perlindungan kawasan Hutan Bambu beserta data ilmiah manfaat ekologisnya. Hal ini penting untuk memberi efek jera, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa pelestarian lingkungan bukanlah perkara mistis, melainkan kebutuhan nyata yang harus dilakukan. Pemerintah daerah juga seharusnya dapat memfasilitasi keterlibatan aktif masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Hutan Bambu. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk lembaga yang beranggotakan masyarakat serta pemerintah dan pihak terkait lainnya. Lembaga ini bertugas untuk menetapkan kebijakan dan program pengelolaan kawasan Hutan Bambu yang memiliki tujuan dalam upaya pelestarian.

Nilai-nilai dari mitos ini dapat juga dituangkan ke dalam kurikulum pendidikan lingkungan hidup di sekolah sekitar kawasan Hutan Bambu. Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dengan begitu, generasi muda akan mengetahui, memahami, menghargai serta memiliki bekal tentang pemahaman mendalam tentang pentingnya warisan budaya dan nilai-nilai pelestarian lingkungan yang terkandung di dalamnya sejak dini. Semakin banyak masyarakat yang memahami maksud mitos dan nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tersebut, semakin besar pula dukungan yang akan didapat untuk melestarikannya.

 Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat lokal secara langsung agar upaya pembaruan mitos Hutan Bambu dapat berlangsung efektif. Sebagai pihak yang berdekatan dengan kawasan tersebut, masyarakat adat Lumajang memegang peranan penting dalam proses pelestarian tradisi sekaligus perwaris kearifan lingkungan. Keterlibatan masyarakat lokal  dimulai dengan melibatkan mereka sebagai pemandu wisata atau pengelola ekowisata berbasis kearifan lokal di kawasan Hutan Bambu. Dengan terlibat langsung, mereka tidak hanya mendapat peluang untuk meningkatkan ekonomi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai dan maksud kearifan lingkungan yang terkandung dalam mitos kepada para pengunjung. Hal ini jauh lebih efektif jika dibandingkan hanya sekedar membaca di buku atau media informasi. Selain itu masyarakat dapat melakukan pemantauan keanekaragaman hayati juga  pengawasan dari aktivitas ilegal seperti penebangan liar. Keterlibatan masyarakat lokal ini akan meningkatkan rasa memiliki dan mempertahankan kelestarian Hutan Bambu sebagai bagian sumber dari kehidupan mereka sehari-hari.

Lama kelamaan perubahan mitos yang menyesuaikan kehidupan modern ini akan membentuk kesadaran dan kepedulian di masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Mitos tak lagi dianggap sebagai kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan secara akal, tetapi dipandang sebagai kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai luhur pelestarian alam yang harus dipertahankan dari generasi ke generasi. Dengan demikian, fungsi dan makna di balik mitos di kawasan Hutan Bambu akan tetap terjaga di era modern.

Jadi, cara kita dalam mengadopsi pengetahuan masyarakat adat dalam kehidupan modern yaitu dengan mengemas kembali mitos menggunakan tetap menyesuaikan era modern namun tetap mempertahankan nilai positifnya, maka mitos dapat diadopsi masyarakat masa kini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekitar mereka. Tak hanya dengan pembaruan saja tapi juga dengan kerja sama yang erat untuk tetap melestarikan kearifan lingkungan, maka upaya dalam menjaga kelestarian alam seperti yang terkandung dalam mitos kawasan tersebut dapat terus dipertahankan untuk generasi mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun