Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada hari Rabu lalu (25 Juni 2025) melalui walikotanya mengeluarkan kebijakan bahwa salah satu cara untuk mengatasi kemacetan lalu lintaas di Kota Bandung adalah melalui Angkutan Kota (Angkot) Pintar. Kebijakan ini dimaksudkan agar warga Bandung tertarik menggunakan Angkot Pintar untuk bepergian, dibanding menggunakan kendaraaan pribadi.
Konon Angkot Pintar ini dananya murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Kota Bandung sebesar Rp 150 miliar. Pada tahap awaal di tahun 2026 nanti, layanan Angkot Pintar ini akan melayani 3 zona yaitu Bandung Utara, Bandung Tenggara dan Bandung Barat Daya, dengan pembangunan 500 halte titik jemput.
Armada mobil Angkot Pintar ini  diperkirakan mencapaai 5000 unit. Para sopir nanti akan digaji oleh Pemkot Bandung. Para sopir juga akan menerima insentif berdasarkan jumlah perjalanan dan kualitas layanan, bukan berdasarkan jumlah penumpang yang naik.
Warga Bandung yang akan menggunakan Angkot Pintar ini harus berlangganan sebesar Rp 100.000 per bulan, tanpa batas jumlah perjalanan selama berlanggganan. Jika mau naik, calon penumpang melalui telepon pintarnya akan membuka aplikasi Angkot Pintar, lalu memilih halter terdekat untuk dijemput. Selanjutnya Angkot Pintar akan datang menjemput.
Angkot Pintar ini akan dilengkapi teknologi canggih, berupa sistem navigasi berbasis SIM Card yang terhubungan dengan aplikasi. Di dalam unitnya akan disediakan layar digital dan layanan internet Wi-Fi serta port pengisian daya listrik untuk telepon seluler.
Waktu operasional Angkot Pintar ini dimulaai sejak jam 06 pagi hingga jam 22 malam. Di luar jam tersebut, Angkot Pintar tidak akan memenuhi permintaan penumpang baru. Hal ini dikarenakan terkait dengan faktor keselamatan pengemudi dan penumpang itu sendiri.
Betulkah Untuk Mengatasi Kemacetan?
Sebagai warga Bandung, saya merasa biasa-biasa saja dengan rencana ini. Malah sedikit tidak yakin kalau Angkot Pintar ini akan mengatasi kemacetan lalu lintas Kota Bandung yang sudah akut ini. Kalau menurut saya sih, justru bakal menambah kemacetan karena bakal hadirnya sebanyak 5000 unit Angkot Pintar.
Jumlah kendaraan di Kota Bandung ini sudah semakin banyak. Saya tidak tahu persisnya karena harus bertanya ke Dinas Perhubungan. Namun, sebagai pengguna jalan yang setiap hari menyusuri jalanan Kota Bandung, saya merasakan betul betapa sesaknya ruas jalan yang ada dengan banyaknya motor, mobil, bus, truk bahkan beca pun masih ada.
Sebetulnya, keberadaan Angkot Pintar di Kota Bandung ini sudah ada sejak dulu. Kalau tidak salah, di tahun 2016 lalu. Namun itu produk kebijakan yang gagal karena tidak jelas skema pelaksanaannya. Angkot Pintar pada waktu itu di dalam angkotnya menyediakan buku-buku bacaan sebagai penarik minat. Angkot Pintar waktu itu hanya tersedia satu-dua unit saja di rute-rute percontohan. Tak lama kemudian Angkot Pintar pun lenyap.
Berkaca dari kegagalan yang pernah ada di tahun-tahun sebelumnya, saya hanya memikirkan bahwa keberadaan Angkot Pintar ini mustahil akan menghilangkan kemacetan lalu lintas di Kota Bandung. Menurut  saya, ada beberapa hal terkait hal ini.
#1. Belum adanya Rencana Induk Pengembangan Transportasi Bandung Raya
Jika ingin mengurangi kemacetan, seharusnya pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang) Â membuat Rencana Induk Pengembangan Transportasi Bandung Raya. Rencana induk ini untuk mengintegrasikan transportasi antar daerah tersebut.