Mohon tunggu...
R Firkan Maulana
R Firkan Maulana Mohon Tunggu... Konsultan - Pembelajar kehidupan

| Penjelajah | Pemotret | Sedang belajar menulis | Penikmat alam bebas | email: sadakawani@gmail.com | http://www.instagram.com/firkanmaulana

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama FEATURED

Degradasi Lingkungan Hidup di Perkotaan

16 Agustus 2018   15:09 Diperbarui: 5 Juni 2020   12:59 9117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketidaklayakan pemukiman dan sarana prasarana yang tersedia di perkotaan adalah inti utama dari masalah kesehatan lingkungan. Contohnya, penyediaan air bersih yang terbatas, pengelolaan sampah yang tak tepat, kondisi sanitasi yang buruk, saluran drainase yang rusak dan tak terpelihara, penggunaan lahan rawan bencana, kurangnya ruang terbuka hijau dan sebagainya.

Sedangkan untuk lingkungan hidup yang berhubungan dengan industrialisasi terkait dengan pencemaran atau buangan yang dihasilkan (emisi). Industrialisasi disini diartikan bukan kegiatan industri di pabrik, tetapi segala aktivitas di kota yang menghasilkan dampak negatif lingkungan. 

Misalkan, pencemaran udara dari kendaraan bermotor dan aktivitas pabrik, pencemaran air dari rumah tangga, pabrik, rumah sakit, hotel, restoran dan sebagainya, kesemrawutan lalu lintas, pencemaran akibat pengelolaan sampah yang buruk dan sebagainya.

Gejala Degradasi
Bila dicermati, sesungguhya degradasi lingkungan hidup sudah berlangsung sejak lama.

Masalah lingkungan hidup yang dulu dianggap tak seberapa, kini semakin lama makin rumit. Berbagai gejala degradasi lingkungan yang terdapat yaitu; (1) Makin besarnya ancaman banjir, (2) Peningkatan polusi udara, (3) Penurunan kuantitas dan kualitas air tanah, (4) Penurunan kualitas lingkungan fisik pemukiman, dan (5) Penurunan kualitas air sungai.

Ancaman banjir setiap kali musim hujan terlihat semakin besar. Kota seperti Jakarta yang wilayanya dilewati Sungai Ciliwung dan 13 sungai kecil lainnya, sudah hampir pasti menjadi langganan banjir setiap tahun.

Korban harta benda dan korban jiwa sudah tak terhitung banyaknya akibat bencana banjir. Malangnya lagi, bencana banjir ini sepertinya makin lama makin tidak tertanggulangi. Pemerintah dan masyarakat seolah tak berdaya setiap kali banjir datang. 

Jika diperhatikan seksama, bencana banjir ini disebabkan oleh berbagai faktor yaitu;
(1) Adanya pengurugan (reklamasi) pada daerah resapan air sebagai akibat terbatasnya lahan,
(2) Makin berkurangnya kemampuan tanah untuk meresap air akibat perkerasan permukaan tanah,
(3) Kecilnya kemiringan lahan (topografi) untuk mengalirkan air,
(4) Menyempitnya badan sungai akibat dibangunnya rumah dan pemukiman di area pinggir sungai,
(5) Berkurangnya vegetasi hijau di bagian hulu sungai untuk membantu penyerapan air, dan
(6) Aliran air di sungai terhambat sampah.

Polusi udara dari waktu ke waktu makin mencemaskan pengaruhnya bagi kesehatan warga kota. Penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) mulai banyak diderita warga kota. Polusi udara makin meningkat dikarenakan makin bertambahnya penggunaan jumlah kendaraan bermotor seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kegiatannya. 

Sementara itu prasarana jalan cenderung tetap, sehingga kapasitas jalan menjadi sangat sempit jika dilalui banyak kendaraan. Akibatnya terjadi pelambatan arus lalu lintas dan kemacetan pun terjadi. Dampaknya akumulasi gas buang kendaraan makin banyak, sehingga terjadilah polusi udara. Polusi pun makin buruk bila kendaraan bermotor yang digunakan usia pakainya sudah tua.

Ketersediaan air bersih di perkotaan jumlahnya terbatas. Sedangkan peningkatan jumlah penduduk kota menuntut bertambahnya kebutuhan akan air bersih. Mayoritas penyediaan air bersih di kota masih ditopang oleh air tanah permukaan contohnya sumur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun