Kampus adalah wilayah kita untuk mengembangkan bakat serta wadah untuk mengekspresikan diri. Namun, terkadang hal ini disalahgunakan dengan membuat coretan-coretan atau lebih dikenal dengan vandalisme, yang justru menghilangkan estetika kampus. Secara umum, vandalisme adalah tindakan merusak properti, baik fasilitas pribadi maupun fasilitas umum, yang dilakukan dengan sengaja dan tanpa izin. Meskipun terkadang dianggap sebagai bentuk seni jalanan, sejatinya vandalisme adalah kegiatan merugikan karena merusak keindahan, fungsi, dan juga menurunkan nilai fasilitas tersebut. Dengan kondisi seperti ini, kita jadi bertanya-tanya apakah vandalisme dapat menjadi sarana untuk menuangkan ekspresi atau hanya merusak properti?
Tentunya ada beberapa alasan orang untuk melakukan tindakan vandalisme. Pertama, sebagai bentuk pelampiasan atau luapan emosi, terkadang orang melakukan vandalisme karena sedang marah, frustasi atau kecewa terhadap suatu keadaan sehingga vandalisme menjadi pilihan yang mereka gunakan untuk melampiaskan rasa tersebut. Kedua, ingin mendapatkan perhatian, banyak orang melakukan vandalisme karena ingin menunjukkan eksistensi mereka, atau sebagai bentuk dari protes terhadap suatu otoritas. Ketiga, adanya pengaruh dari pergaulan, banyak remaja melakukan tindakan vandalisme karena FOMO (Fear Of Missing Out) atau sekedar ikut ikutan tapi tidak mengetahui dampak dari tindakan yang mereka lakukan. Keempat, seseorang dapat melakukan tindakan vandalisme karena adanya faktor dari lingkungannya seperti kurangnya sarana untuk meluapkan ekspresi, kurangnya edukasi moral terkait dampak dari vandalisme, serta lemahnya penjagaan sosial. kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga juga dapat menyebabkan seorang remaja melakukan tindakan vandalisme.
Kampus sebagai tempat belajar yang seharusnya bersih, nyaman, dan indah sering menjadi target tindakan vandalisme. Hal ini menciptakan citra negatif baik bagi mahasiswa maupun pengunjung yang datang. Kondisi ini tidak hanya menurunkan daya tarik visual, tetapi juga membuat lingkungan kampus terlihat kotor dan tidak terawat. Vandalisme di area kampus dapat menimbulkan dampak negatif. Pertama reputasi lembaga pendidikan bisa tercemar, lingkungan kampus yang seharusya mendukung proses belajar dan memberikan kenyamanan justru terlihat kotor dan tidak terurus, hal ini dikarenakan banyak coretan atau grafitti yang asal tanpa memperhatikan nilai seninya. Kedua, pihak kampus harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membersihkan atau memperbaiki fasilitas, karena banyaknya grafitti atau coretan pihak kampus harus membersihkan atau mengecat ulang fasilitas-fasilitas yang terkena dampak dari vandalisme, sehingga biaya yang dikeluarkan akan semakin banyak. Ketiga, tindakan vandalisme bisa memicu aksi serupa di tempat lain jika tidak segera ditangani, dengan adanya vandalisme ini orang akan menganggap tindakan tersebut lumrah sehingga dapat memicu adanya tindakan vandalisme di wilayah-wilayah yang lain.
Vandalisme dapat dicegah dengan cara kolaborasi antar individu dengan pihak kampus melalui, pendidikan dan pembinaan terhadap pelaku untuk meningkatkan kesadarannya mengenai pentingnya menjaga fasilitas kampus dan dampak buruk dari tindakan vandalisme. Kampus juga dapat menyediakan sarana berekspresi yang legal, seperti ruang kesenian atau area untuk menuangkan kreativitas mahasiswa dengan cara bergabung ke organisasi maupun komunitas kesenian. Sasaran vandalisme biasanya adalah area-area yang gelap dan sepi sehingga perlu diadakan pengawasan dengan pemasangan cctv agar pelaku dapat diketahui dan ditindaklanjuti, Â serta diadakan patroli langsung oleh staff keamanan kampus.
Dari penuturan diatas dapat ditarik kesimpulan, vandalisme di kampus bukanlah satu satunya cara  menuangkan kreativitas. Vandalisme justru dapat merugikan banyak pihak, seperti mencoreng citra kampus, menganggu kenyamanan belajar, serta merusak fasilitas dan estetika kampus. Dana kampus yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan lain justru teralihkan untuk memperbaiki fasilitas kampus yang terkena dampak vandalisme. Karena itu, vandalisme dapat dicegah melalui tanggung jawab bersama antara mahasiswa dan pihak kampus. Dengan begitu, kampus dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, nyaman, indah, dan benar-benar mencerminkan nilai intelektual yang dijunjung tinggi. Vandalisme bukanlah solusi, melainkan masalah yang harus dihentikan agar semangat belajar dan kreativitas mahasiswa dapat berkembang dengan cara yang lebih positif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI