Mohon tunggu...
firdhalif
firdhalif Mohon Tunggu... Lainnya - warga biasa

just so so

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelayanan yang Dilakukan oleh BK

4 Maret 2018   09:43 Diperbarui: 4 Maret 2018   10:15 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam bimbingan dan konseling, terdapat beberapa pelayanan yang harusnya dilakukan oleh seorang konselor. Sebelum masuk ke pelayanannya. Apakah sudah tau apa itu bimbingan dan konseling?

Oke.. bimbingan adalah membimbing atau mengarahkan. Sedangkan konseling adalah cara yang ditempuh untuk pengarahan. Nah, seperti yang kita kenal bimbingan dan konseling bukan hanya melulu mengenai permasalahan. Namun ada beberapa bidang dalam pelayanannya, yaitu :

Bimbingan dan Konseling pribadi

Maksudnya adalah, bimbingan dan konseling ini ditujukan ntuk pengembangan pribadi individu untuk mencapai kebahagiaan, kesejahteraan serta keselamatan dalam kehidupannya. Bimbingan dan konseling pribadi ini disesuaikan dengan yang bersangkutan. Beberapa poin yang akan dicapai pada bimbingan konseling ini adalah :

Memahami potendi diri serta memahami kelebihan dan kekurangannya.

Mengembangkan potensi diri untuk mencapai kesuksesan

Menerima kondisi kelemahannya secara baik

Mencapai keselarsan dalam perkembangan dengan cipta, rasa, dan karsa.

Mencapai kedewasaan secara tepat

Mengaktualisasi diri sesuai dengan potens diri secara optimal berdasar nilai luhur budaya dan agama (Permendikbud, No. 111, 2014)

Nah, dalam bimbingan konseling pribadi ini dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan pengembangan diri individu yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun