Mohon tunggu...
Firdaus Ferdiansyah
Firdaus Ferdiansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Lagi asyik ngampus di universitas nomor satu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pendidikan Tinggi atau Perusahaan Tinggi?

3 Juli 2019   23:58 Diperbarui: 4 Juli 2019   00:03 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan adanya 425 kasus korupsi pada rentang waktu 2005 -2016. Dimana negara memiliki kerugian mencapai Rp 1,3 Triliun. Pelakunya pun tak tanggung tanggung, baik dari  kepala dinas, guru, kepala sekolah, anggota DPR/DPRD, pejabat kementerian, dosen, bahkan rector sekalipun. Tentu hal ini amat mencederai pendidikan, apalagi pelakunya merupakan sosok yang seharusnya menjadi suri tauladan untuk para generasi penerus bangsa.

Pemerataan Pendidikan atau Pengualitasan Pendidikan?

Guna mewujudkan bangsa yang cerdas, bangsa yang kuat, bangsa yang mandiri tentu berbagai macam cara melalui program program strategis demi mewujudkan keinginan pendahulu bangsa. Semua itu dilakukan agar anak-anak sebagai penerus bangsa sepatutnya mendapatkan pendidikan. Di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat saat ini sudah mulai diberlakukan sistem zonasi yang mana anak didik tak melulu melanjutkan studinya ke sekolah favorit melainkan disekolahkan sesuai dengan area/zona tempat tinggalnya. 

Program ini diberlakukan sejak PPDB 2017 lalu, dan akan diberlakukaan pada tahun 2018 ini. Tentu menimbulkan banyak pro-kontra baik di kalangan masyarakat, maupun di kalangan pendidik. Pasalnya tidak akan ada lagi yang namanya sekolah favorit, yang ada semua sekolah sama. Penyamarataan kualitas pendidikan sebutannya di kala itu.

Biaya pendidikan selalu saja dijadikan alasan yang berat bagi masyarakat untuk tidak melanjutkan studinya hingga ke perguruan tinggi. Biaya pendidikan di kuliah semakin menjadi jadi. Kenaikan biaya UKT, pemberlakuan uang pangkal, hingga isu yang sedang terhangat ialah Student Loan. Tentu jika kita telisik lebih jauh, cukup membuat kita mengelus dada. Seakan akan pihak kampus terus menerus menggerus pundi pundi uang mahasiswanya. Memberatkan tentunya, apalagi ketika biaya pendidikan kita pasrahkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Aih. Terlalu berangan-angan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun