Virus covid-19 telah menggemparkan hampir diseluruh dunia saat ini, salah satunya menimpa Indonesia. Organisasi kesehatan dunia atau biasa disebut WHO menetapkan covid-19 sebagai pandemic global dan segera mencari jalan keluar untuk menghambat laju penyebaran covid-19.Â
China sebagai negara pertama munculnya kasus covid-19 segera membuat kebijakan lockdown untuk membatasi aktivitas warganya, lantaran penyebaran virus covid-19 yang sangat mudah menular. Kebijakan tersebut juga diterapkan oleh negara-negara lain salah satunya di Indonesia sendiri, akan tetapi di Indonesia tidak sepenuhnya menetapkan kebijakan lockdown secara nasional. Untuk Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan lockdown hanya di beberapa wilayah saja yang mana di daerah tersebut terdapat peningkatan kasus covid-19 yang cukup signifikan.
Di Indonesia, Â lockdown lebih populer disebut dengan istilah PPKM dimana semua aktivitas warga dibatasi dan selalu dipantau oleh aparat keamanan. Akan tetapi kebijakan tersebut banyak mendapat tanggapan negative dari masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah kebawah lantaran perekonomian masyarakat menurun. Akibatnya masyarakat mencari jalan lain untuk tetap bertahan hidup, bahkan dengan cara kejahatan sekalipun.Â
Di Lumajang, daerah asal saya angka kriminalitas meningkat 9% dimasa PPKM terhitung mulai bulan juni-juli  dengan rata-rata jenis kriminalitas pencurian kendaraan bermotor dan pencurian hewan ternak jenis sapi. Ipda Sujianto (Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lumajang) mengatakan dalam kurun waktu 3 sampai 31 juli terdapat 51 kasus kriminalitas, meningkat daripada bulan juni dengan 46 kasus kriminalitas.
Hal ini terjadi tak lain karena faktor ekonomi masyarakat yang rendah sehingga terpaksa melakukan tidakan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhannya. Dari segi ekonomi memang perekonomian masyarakat lumajang rata-rata berpenghasilan golongan menengah kebawah. Oleh karenanya pemerintah seharusnya membuat kebijakan untuk menarik para pengusaha agar membuka usahanya diwilayah kabupaten Lumajang, karena dengan dibukanya usaha baru dapat menyerap tenaga kerja dari warga setempat. Diharapkan nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang.