Malang - Ending dari kesetaraan gender ialah dimana laki-laki dan perempuan dianggap sama-sama manusia, ucap Dr. Istiadah dalam penyampaian materi Gender, Seks, dan, Seksualitas pada Sekolah Islam Gender (SIG) yang ke-6 ini.Â
Dengan mengangkat tema "Manifestasi Gender Equality Dalam Diri Kader PMII untuk Menghadapi Tantangan Digitalisasi", PMII Rayon "Kawah" CHONDRODIMUKO mengadakan Sekolah Islam Gender (SIG) yang ke-6.Â
Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 18 - 20 Februari 2022 yang berlokasi di kantor PC PMII Kota Malang. Acara dimulai pada hari Jum'at dengan rangkaian acara berupa sambutan - sambutan, lalu di lanjutkan pada hari. Berikutnya dengan penyampaian materi tentang studi gender.Â
Pada materi pertama yaitu Fiqih Wanita yang di sampaikan oleh sahabati Romadhonia, beliau mengajarkan tentang hukum kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Dan dilanjutkan untuk materi kedua yaitu Gender, Seks, dan Seksualitas" yang di sampaikan oleh Dr. Istiadah yang menguraikan secara rinci tiga pokok pembahasan yang menjadi judul materi kali ini. Beliau menjelaskan tentang perbedaan antara seks, gender dan Seksualitas.Â
Seks adalah sebuah karunia Tuhan yang tidak bisa kita tentukan. Sedangkan gender adalah cara pandang masyarakat terhadap perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga beliau juga berkata, " Ending dari kesetaraan gender ialah dimana antara laki-laki dan perempuan dianggap sama-sama manusia."Â
Berikutnya yaitu untuk materi ke empat di sampaikan oleh Umi Khorirotin Nasichah tentang " Gender dalam Sudut Pandang Islam" beliau di sini menjelaskan bahwa tidak ada syarat untuk menjadi  pemimpin adalah seorang laki-laki. Memasuki pada hari terakhir di laksanakan nya SIG, dimulai dengan materi tentang "Gender Perspektif Al-Qur'an dan Hadits" yang di bawakan oleh sahabat Aditya.Â
Beliau menjelaskan tentang deskriminasi yang terjadi pada masyarakat di era sekarang ini, yaitu karena  rendahnya kesadaran tentang kesadaran gender di masyarakat, padahal di  Al-Qur'an sudah di jelaskan tentang hal tersebut.Â
Di jelas bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling mengenal , buka untuk saling membela. Untuk itu sahabat Aditya juga bahwa sebagai kader yang baik, kita harus menggerakkan kesetaraan gender di masyarakat. Memasuki materi yang ke dua, yaitu membahas tentang Hukum Islam di Indonesia yang di bawakan oleh sahabat Adib Khairil Mustafa.Â
Di sini beliau menjelaskan tentang peran Islam dalam perumusan undang-undang negara. Islam hadir bukan sebagai eksistensi yang berdiri sendiri, tapi sebagai pengisi ruh kehidupan dalam negara itu sendiri.
Jadi hukum Islam tidak seluruhnya di berlakukan sebagai undang-undang, tapi nilai Islam menjadi dasar perumusan undang-undang. Dan memasuki materi yang terakhir, yaitu tema acara kali ini, yang berjudul "Manifestasi Gender Equality Dalam Diri Kader PMII untuk Menghadapi Tantangan Digitalisasi", oleh sahabati Lila. Beliau  menjelaskan tentang tantangan yang terjadi pada era digitalisasi ini, adalah membangun sebuah kapasitas diri.Â