Mohon tunggu...
fina fauziah nurul
fina fauziah nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa bimbingan konseling islam

To infinity and beyond

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuatkan Keadilan, Perangi Kebohongan: Membentengi Negara dari Ancaman Korupsi dengan Prinsip-Prinsip Pancasila

15 Desember 2023   17:54 Diperbarui: 15 Desember 2023   17:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (sumber:https:/www.pexels.com/id-id/pencaharian/korupsi/)

Korupsi merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang anti Pancasila. Mengapa demikian? karena bagi mereka yang memegang teguh prinsip-prinsip Pancasila pasti memiliki nilai-nilai dasar dan landasan moral untuk tidak melakukan tindak kejahatan tersebut. Korupsi sangat merugikan negara, tidak hanya itu lambat laun jika korupsi terus-menerus terjadi maka Indonesia akan hancur dari serangan dalam bukan lagi serangan luar. Generasi mudalah yang akan menjadi korban dalam hal ini. Yang seharusnya mendapat estafet dengan nilai-nilai dasar yang baik, justru harus menerima kenyataan pahit karena korupsi yang terus-menerus meningkat mengakibatkan hilangnya nilai-nilai dasar yang seharusnya menjadi sebuah acuan untuk tidak melakukan tindak kejahatan. Lalu bagaimana agar korupsi ini tidak menerus terjadi hingga bahkan membunuh generasi-generasi masa kini yang akan menjadi penerus estafet Indonesia nanti?

ilustrasi: Kuatkan Keadilan, Perangi Kebohongan : Membentengi Negara Dari Ancaman Korupsi Dengan Prinsip-Prinsip Pancasila. (Sumber: http://www.pexels
ilustrasi: Kuatkan Keadilan, Perangi Kebohongan : Membentengi Negara Dari Ancaman Korupsi Dengan Prinsip-Prinsip Pancasila. (Sumber: http://www.pexels

Pancasila adalah jawabannya, mengapa demikian? Pancasila sudah memiliki nilai-nilai dasar dan landasan moral yang cukup untuk pembekalan anti korupsi. Selain dengan mengedukasi sejak dini tentang anti korupsi, penanaman nilai-nilai dasar pada Pancasila perlulah ditanam sejak saat ini. Dengan memahami dan mengaplikasikannya pada kehidupan sehari-hari, tentunya kita akan membentengi diri dari Tindakan korupsi. dan inilah prinsip-prinsip Pancasila yang dapat membentengin diri dari tindak korupsi, diantaranya :

  • Ketuhanan yang Maha Esa (sila pertama)

           Sila pertama menegaskan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila ini menciptkan prinsip-prinsip Ketuhanan berupa landasan moral bagi masyarakat. Landasan moral tersebut berisikan nilai-nilai kejujuran, integritas dalam kehidupan sehari-hari, dan keadilan untuk setiap golongan. Dari sini dapat dinyatakan bahwa korupsi sudah melanggar sila pertama karena tidak sesuai dengan prisip-prinsip yang ada, seperti ketidak jujuran dan ketidak adilan yang sudah jelas bertentangan dengan prinsip Pancasila dari sila pertama.

  • Kemanusian yang adil dan beradab (sila kedua)

            Sila kedua menerangkan tentang prinsip-prinsip pentingnya keadilan, kemanusiaan, dan beradab terhadap semua golongan. Keadilan merupakan perlakuan yang sama  dimata hukum dan perlakuan yang sama untuk semua golongan tanpa melihat kasta atau bahkan jabatan yang dimiliki. Nilai ini dapat membentengi tindak korupsi karena sering kali Tindakan korupsi terjadi akibat penyalahgunaan kuasa yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Selain itu, beradab merupakan tingkah laku yang mencakup moralitas, etika, dan sikap. Korupsi tidak akan terjadi jika dalam diri telah ditanamkan etika, moral, dan sikap yang baik. Maka pentingnya menanamkan sila kedua dalam diri kita agar dapat membentengi diri dari tindak korupsi.

  • Persatuan Indonesia (sila ketiga)

            Sila ketiga menekankan pentingnya persatuan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berbanding terbalik dengan Tindakan korupsi yang pada akhirnya akan menciptakan kesenjangan sosial dan mengancam stabilitas sosial. Oleh karena itu diperlukan penerapan sila ketiga pada masyarakat Indonesia untuk pembentukan persatuan dari seluruh masyarakat untuk mencegah Tindakan korupsi.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (sila keempat)

            Sila keempat menekankan pada prinsip demokratis dan kebijaksanaan dalam perwakilan. Prinsip demokratis memiliki transparasi untuk pengambilan Keputusan dan hal ini membantu untuk pencegahan korupsi, karena Tindakan ini lebih terbuka sehingga Tindakan-tindakan yang dijalankan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu, prinsip pada sila keempat ini dapat mempersulit jalannya korupsi karena Tindakan-tindakan yang terbuka mempersulit jalannya tindak kejahatan korupsi.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima)

            Sila kelima menegaskan pentingnya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia secara merata diseluruh lapisannya. Hal ini bertujuan untuk pemerataan kesehjateraan seluruh masyarakat Indonesia. Namun, lain halnya dengan Tindakan korupsi yang menyebabkan sumber daya yang tidak merata dan menyebabkan kerugian sosial-ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Perlunya menerapkan prinsip pada sila kelima agar dapat memberikan keadilan secara merata dan bukan hanya menguntungkan Sebagian masyarakat bahkan diri sendiri saja.

Betapa pentingnya menanamkan prinsip-prinsip Pancasila sejak saat ini, agar dapat mencegah dan membentengi diri dari tindakan kejahatan yaitu korupsi. Bukan hanya Pendidikan anti korupsi yang harus dipelajari untuk mencegah dan membentengi diri. Terdapat landasan moral, etika, dan sikap yang perlu dipelajari dan ditanam sejak dini. Agar tindak kejahatan korupsi tidak terus tumbuh dalam negara ini. Indonesia akan mati jika korupsi tidak dapat berhenti.

Fina Fauziah Nurul, Mahasiswa, Bimbingan Konseling Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun