Kesadaran Hukum : Hentikan Perundungan dan Narkoba yang Dilakukan Siswa KKN di SMP Al-Wasliyah 38 Desa Untemungkur 1
Desa Untemungkur 1 kembali ramai dengan kegiatan bermanfaat dari mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kali ini bukan sekedar bakti sosial biasa , namun lebih kepada sosialisasi ( Penyuluhan Hukum) kepada generasi muda tentang bahaya bullying dan narkoba di SMP Al-Wasliyah 38.
Acara itu penuh dengan energi . Para siswa tampak bersemangat untuk terlibat dalam setiap topik yang disajikan . Mahasiswa KKN menyampaikan materinya dengan santai , menggunakan kisah nyata , permainan yang menyenangkan , dan sesi tanya jawab yang seru . Hal ini menciptakan suasana kelas yang hidup dan jauh dari kata membosankan .
Abang Kautsar ( mahasiswa KKN Â ) menyebutkan bahwa program penyadaran ini dirancang untuk menghubungkan para remaja dengan mudah . " Kami ingin siswa sekolah menengah tidak hanya memahami tetapi juga menyadari bahwa perundungan dan narkoba adalah masalah serius . Dampaknya dapat menghancurkan masa depan mereka ," kata mereka .
Sesi tentang perundungan (Bullying ) menekankan bahwa perundungan ( Bullying ) dalam bentuk apa pun , baik fisik maupun daring , dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan dapat menyebabkan kerugian emosional bagi orang lain . Terkait narkoba , mahasiswa KKN menayangkan video pendek berisi kisah nyata anak muda yang terjerat narkoba . Banyak siswa tampaknya memperoleh pemahaman lebih baik dari ini .
Namun mereka tidak berhenti pada teori saja; acara tersebut mendorong para siswa untuk membuat komitmen kelompok dengan menuliskan janji mereka untuk "Stop Bullying ( Penindasan ) dan Katakan Tidak pada Narkoba" . " Janji-janji tertulis ini ditempel di papan khusus di sekolah untuk dijadikan pengingat harian .