Mohon tunggu...
Muhammad fikramhakim
Muhammad fikramhakim Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Bersejarah Lahirnya Pancasila

26 Juli 2020   12:41 Diperbarui: 26 Juli 2020   12:37 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

75 tahun berlalu tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) diselenggarakan. Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada saat itu. Sidang pertama pada kala itu diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat. Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan lima sila atau dasar yang merupakan konsep mengenai dasar negara Indonesia. Bung Karno merangkum kelima sila tersebut dalam satu kesatuan istilah yang disebut sebagai Pancasila. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada hari itu Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang kemudian dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI. 

"Namanya bukan Panca Darma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi," seru Soekarno dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 1 Juni 2011. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun UndangUndang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. 

Momentum Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tahunnya sebagai bagian dari mengingatkan masyarakat Indonesia akan perumusan awal dari dasar negara. Namun, muncul polemik pada masa Orde Baru. Pada era ini muncul anggapan adanya upaya untuk tidak melekatkan Pancasila dengan Soekarno. Kala itu, wacana yang berkembang adalah 1 Juni 1945 tak dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila, melainkan hari lahirnya "istilah Pancasila". Menurut Orde Baru, lima sila yang ada dalam Pancasila sebetulnya sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Polemik pada kala itu beranggarapan bahwa hari yang seharusnya menjadi hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945. Wacana Orde Baru yang menggabungkan hari lahir dan hari disahkannya Pancasila mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta. Menurut Hatta, antara hari lahir Pancasila dengan hari disahkannya harus dipisahkan. Pendapat tersebut ia kemukakan untuk menanggapi pendapat Brigjen Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah ABRI, yang menyebut bahwa Pancasila dilahirkan atau disahkan bersamaan dengan UUD yang mengandungnya, yaitu tanggal 18 Agustus 1945. "Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1945 tapi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945. Dalam hal pengesahan ini tidak bertentangan, tapi lahirnya ya lahirnya," kata Hatta dikutip dari Harian Kompas. Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 2 Juni 1977, Hatta menyampaikan bahwa pada waktu itu banyak yang berpendapat masalah dasar negara itu akan memperlambat waktu saja karena membawa persoalan filosofis. Beliau juga mengingatkan untuk tidak hanya mengenang pengalaman pancasila hanya pada pengalaman ucapan saja. Melainkan harus disertai dengan tindakan yang mencerminkan pengamalan atas lima dasar negara tersebut. "Dan camkanlah pula, bahwa Pancasila adalah kontrak Rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Angkatan muda sekarang tidak boleh melupakan ini dan mengabaikannya," ujar beliau. Hatta beranggapan, negara Republik Indonesia belum berdasar Pancasila apabila pemerintah dan masyarakat nya belum sanggup mentaati Undang Undang Dasar 1945.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun