Mohon tunggu...
fatia hijriyanti
fatia hijriyanti Mohon Tunggu... -

universitas mataram/fatia hijriyanti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembegal dan Koruptor, Apa Bedanya sih?

8 April 2015   22:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:21 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Belakangan ini banyak kasus pembegalan terjadi, para pelaku pembegalpun tergolong sadis yaitu sampai menghabisi nyawa korbannya contohnya saja kasus pembegalan yang terjadi di depok . begal merupakan tindak kejahatan yang patut di takuti karena pelakunya tidak memilih korban siapapun dan dimanapun bisa saja dibegal, dalam melakukan kejahatan para pembegal melancarkan aksinya secara berkelompok dan menggunakan berbagai cara agar mendapatkan barang rampasannya. Pembegalan terjadi diman-mana karena ada sebabnya yaitu kurangnya lapangan pekerjaan bagi mereka yang terhimpit ekonomi dan kebutuhan hidup semakin tinggi.

Korupsi ? kasus korupsi banyak terjadi di Indonesia, para koruptorlah yang memakan uang rakyat yang seharusnya untuk mnsejahterakan rakyat mereka malah “makan” uang rakyat, mereka korupsi untuk apa ? kebutuhan hidup mereka tercukupi bahkan mereka bisa membeli apa yang mereka inginkan dengan gaji yang sudah mereka dapatkan, apakah itu kurang untuk memenuhi kebutuhan mereka yang sebenarnya mudah untuk mereka dapatkan. Lalu apa beda pembegal dan koruptor ? padahal mereka sama-sama merampas hak orang lain.

Perhatikan cara begal merampas hak orang yaitu bertaruh nyawa juga, mereka bahkan bisa sampai dibakar hidup-hidup jika ketauan sedagkan koruptor ? mereka merampas hak rakyat secara diam-diam dan pelan, walaupun seperti itu para koruptor dapat merampas hak rakyat sampai berjuta-juta dan jika mereka ketahuanpun mereka mempunyai proses penyelidikan yang panjang dan keputusannyapun bisa tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan ?

Perbedaan lain pembegal dengan koruptor adalah reaksi penegak hukumnya jika pada pelaku begal mereka bringas dan bahkan terkesan keras sedangkan kepada para koruptor penegak hukum kita mengawal para koruptor tersebut

selain itu juga, dalam melakukan aksinya pembegal membunuh ditempat korbannya sedangkan para koruptor membunuh “korbannya” secara perlahan dan menyakitkan contohnya saja rakyat miskin yang kelaparan dan bahkan tidak tersentuh oleh bantuan yang dicanangkan pemerintah. Seharusnya para koruptor harus diperlakukan sama dengan para pembegal yaitu dihukum mati saja karena mereka sama-sama membunuh dan merampas hak orang lain. Tetapi menurut saya mereka memiliki kesamaan yaitu “sadis” mereka sama-sama tidak memandang siapa yang jadi korbannya, dan bahkan mereka tidak memikirkan apa dampak dari yang mereka lakukan, tujuan mereka juga sama yaitu untuk memenuhi keinginan mereka sendiri tanpa melihat apa dampak bagi dirinya sendiri.

Kejahatan yang terjadi saat ini memang tidak jauh dari pembegalan dan korupsi, rakyat Indonesia tidak hanya disengsarakan oleh para koruptor tetapi juga diresahkan oleh para pembegal, apakah para pembegal tidak berfikir untuk membegal para koruptor yang dimana hak mereka sebagai rakyat juga dirampas oleh para koruptor, kenapa para pembegal membegal “rakyat miskin” ? itu pertanyaan yang mungkin ada dibenak anda. Namun dengan adanya pembegalan yang marak terjadi saat ini memberikan kita pengetahuan bahwa salah satu penyebabnya adalah himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin tinggi, ini seharusnya sudah menjadi perhatian para pemimpin kita agar kasus pembegalan berkurang bahkan tidak akan ada lagi, semoga pemerintah melihat apa yang terjadi pada masyarakatnya dan tidak hanya mementingkan dirinya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun