Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Seharusnya Masa Jabatan Anggota DPR Terpilih Dibatasi Cukup 2 Periode Saja

1 Oktober 2019   14:55 Diperbarui: 1 Oktober 2019   15:14 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini 1 Oktober 2019 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 resmi dilantik, ditandai dengan pengucapan sumpah janji anggota Dewan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Setelah itu, prosesi kemudian dilanjutkan oleh penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA. Pasca pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara itu, proses pelantikan DPR masa jabatan 2019-2024 pun telah paripurna.

Sidang Paripurna Pelantikan anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI kali ini dipimpin oleh Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat sebagai anggota DPR tertua  dan Hillary Brigita Lasut anggota DPR-RI Termuda dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan Sulawesi Utara. 

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh seluruh pimpinan Lembaga Tinggi Negara termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Terlihat para menteri kabinet kerja turut pula hadir dalam acara pelantikan ini. Antar lain Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Komposisi Fraksi di DPR periode 2019-2024, PDIP mendapatkan kursi terbesar dengan raihan 128 kursi, lantas fraksi Golkar dengan 85 kursi, disusul oleh fraksi Gerindra dengan 78 kursi, menyusul kemudian fraksi Nasdem dengan 59 kursi, fraksi PKB dibelakangnya dengan jumlah kursi sebanyak 54, fraksi PKS dengan 50 kursi, fraksi PAN 44 Kursi, dan terakhir fraksi PPP dengan 19 kursi.

Berarti ada sekitar 575 anggota DPR periode 2019-2024 ini. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56 persen atau 298 orang dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana.  Sisanya sebanyak 44 persen atau 286 orang anggota DPR yang sama sekali baru. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.

Banyak pihak menilai bahwa kinerja DPR periode 2014-2019 sangat buruk. Menurut Formappi, melalui salah seorang penelitinya Lucius Karus yang menyatakan, DPR periode 2014-2019 ini dalam politik legislasi membela elit, fungsi anggaran tidak pro rakyat, pengawasan tak bertaring, dan performa lembaga merana.

Donal Fariz dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti masalah tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat paripurna. Pada 7 Januari 2019, misalnya, tercatat 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019. "Meskipun ramai dicibir, DPR tak juga berbenah. Rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR," ujar Donal beberapa waktu lalu seperti yang diutip dari beritagar.id

Laman Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat, para wakil rakyat periode 2018-2019 telah melakukan rapat paripurna sebanyak 21 kali. Kehadiran anggota DPR RI paling banyak saat rapat ke-1 yakni 425 anggota dari total 560 anggota. Selama 21 kali rapat paripurna, rata-rata anggota yang hadir 296 anggota.

Stempel buruk kinerja anggota dewan periode lalu itu, diakui oleh Ketua DPR periode 2014-2019 Bambang Soesatyo. Namun, ia berkilah, kinerja buruk para anggota dewan itu karena mereka harus berbagi waktu untuk maju mencalonkan kembali menjadi caleg di pemilu 2019.

Sementara itu mantan Wakil Ketua DPR-RI Periode yang baru berakhir,  Fahri Hamzah menyatakan bahwa lembaga parlemen ini memang perlu direformasi. Fahri menyatakan bahwa parlemen harus memiliki daya tampung aspirasi masyarakat yang terus membesar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun