Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setelah 01 dan 02, Saatnya 03: Persatuan Indonesia

21 Mei 2019   23:21 Diperbarui: 21 Mei 2019   23:51 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat pukul 2.45 WIB tanggal 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU)menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan umum 2019 baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan preisiden. PDIP berhasil menduduki peringkat pertama untuk pemilihan Legislatif dengan merengkuh 19,33 persen setara dengan 27.053.961 suara pemilih dari keseluruhan suara sah dan otomatis dinyatakan pemenang pileg 2019. 

Untuk pemilihan presiden, pasangan 01  Jokowi-Maaruf meraih suara terbanyak 55,50 persen suara  yang sama dengan 85.607.362  pemilih, sementara pasangan 02, Prabowo-Sandi meraih 44,50 persen atau sekitar 68.650.239 untuk itu pasangan 01 ditetapkan sebagai pemenang kontestasi pilpres 2019.

Jokowi-Maaruf telah menyampaikan pidato kemenangannya  yang berlokasi di Kampung Deret Johar Baru Jakarta Pusat, dengan cukup elegan dan tetap menghargai keinginan pasangan 02 untuk membawa hasil penetapan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak puas dan tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Dilain pihak kubu pasangan 02 Prabowo-Sandi juga berpidato dalam waktu bersamaan menyikapi hasil penetapan KPU, sikapnya tetap tidak mengakui hasil pilpres 2019 dengan alasan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu tapi untungnya sekarang berubah arah dari tadinya ogah mengajukan kasus ini ke MK, sekarang akan membawa tuduhan kecurangan inj ke MK. 

Dengan demikian Kubu 02 harus segera menyusun gugatan disertai barang bukti yang valid  sebagai dasarnya selambat-lambatnya 3 hari setelah tanggal penetapan yang dilakukan KPU yakni tanggal 24 Mei 2019 jam 00 WIB.

Dengan penetapan hasil akhir perhitungan KPU, maka rangkaian panjang proses Pemilu 2019 ini telah selesai, tinggal menunggu putusan MK atas gugatan kubu 02, itu saja. Para pendukung kubu 01 dan kubu 02 semestinya mulai belajar move on. Setelah hampir 4 tahun terus berseberangan yang bereskalasi menajam polarisasinya sampai dengan proses penghitungan suara beberapa hari yang lalu.

Tiba saatnya kedua kubu melebur menjadi satu kubu, "kubu 03" Persatuan Indonesia. Sesuai dengan urutan ketiga dari lima sila, dasar negara kita Pancasila. Persatuan seluruh rakyat Indonesia merupakan prasyarat utama dalam membangun negara yang kita cintai ini, agar rakyatnya sejahtera dan berkeadilan. Pembangunan yang selama bertahun tahun dilakukan menjadi kehilangan maknanya dan tidak akan terjadi manakala masih terus berkubu-kubu.

Para elite kedua kubu harus memulai rekonsialisasi sosial, retorika berbau provokasi harus segera dihentikan. Mungkin kalo di dunia nyata perbedaan iman politik yang berujung terpolarisasinya rakyat Indonesia tidak terlalu dirasakan, tapi apabila kita berada di dunia maya, dengan sarana media sosial terasa sekali polarisasinya. 

Untuk meredam itu semua, alangkah bijaksananya jika para elite mulai memposting kalimat-kalimat  yang menyejukan di akun medsosnya, semangat persatuan dan rekonsiliasi harus terus didengungkan. Dengan tindakan seperti itu para pendukung, pengikut, dan simpatisan kedua kubu akan mulai tenang, langkah rekonsialisasi menjadi lebih mudah.

Bulan Ramadhan yang penuh magfirah bisa menjadi katalisator bagi bersatunya kembali rakyat Indonesia, setelah selama ini terbelah menjadi dua, akibat iman politik yang berbeda. Ditambah dengan datangnya Idul Fitri yang merupakan puncak dari bulan penuh berkah ini. Ekses Idul Fitri terhadap kehidupan berbangsa normalnya positif, silaturahmi menjadi menu utama dalam perayaan Ied Mubarok, dan silaturahmi menjadi amunisi utama untuk rekonsiliasi. 

Yu akh kita bersatu kembali, kembali bekerja dan berkarya bagi keluarga, bangsa, dan negara. Sekarang ga ada lagi 01 atau 02 yang ada cuma " 03 Persatuan Indonesia

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun