Riuh rendahnya isu tentang lembaga investasi baru bentukan Pemerintah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara terus memenuhi ruang publik.
Terlepas dari pro dan kontranya, dan kelindan politik di dalamnya. Danantara pada intinya dibentuk demi mengungkit investasi di Indonesia, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi nasional yang maksimal.
Dari berbagai sumber informasi yang saya peroleh, di Danantara nantinya bakal ada dua koridor besar, holding operasional yang menjadi semacam superholding perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) dan holding investasi, untuk memutar dividen hasil dari operasional BUMN dan sumber dana lainnya, dengan format Sovereign Wealth Fund (SWF).
Jika benar pengelolaan investasi di Danantara menggunakan format SWF, maka standar-standar operasionalnya pun harus merujuk pada tata kelola seperti berbagai entitas SWF pada umumnya di dunia.
Meskipun dalam praktiknya akan ada adaptasi di sana sini agar sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. Sepanjang tak melanggar prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas,check and balances yang propered, serta standar good corporate governance lainnya.Â
Seperti Indonesia, Amerika Serikat Juga akan Mendirikan SWF
Sebagai tambahan informasi, tak hanya Indonesia yang baru memasuki "dunia" SWF, mengutip Bloomberg, Amerika Serikat baru saja mendirikan SWF pertamanya setelah Presiden Donald Trump menandatangani excutive order pendirian SWF, pada 3 Februari 2025.
Dan ia memerintahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan-nya untuk mengeksekusi rencana itu dalam 90 hari.Â
Berdasarkan hasil riset sederhana saya dengan menelusuri berbagai sumber informasi, seperti berita daring dan channel Youtube, sama seperti Indonesia. Pro cons kemudian muncul di tengah publik AS terkait pendirian SWF tersebut meskipun dengan prespektif agak berbeda.Â
Mereka lebih menyoroti perlu tidaknya pendirian SWF mengingat pasar keuangan di AS sudah cukup besar, cukup dalam, dan sangat atraktif.
Dalam sistem ekonomi AS, peran negara hanya terbatas pada regulasi dan anggaran pemerintah, mereka tak memiliki state owned company seperti BUMN, jika urusannya bisnis, ya swasta lah yang bergerak.