Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memahami Rangkap Jabatan Menkeu Sri Mulyani dan Kebutuhan Reformasi di Kemenkeu

9 Maret 2023   10:33 Diperbarui: 9 Maret 2023   13:59 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak ada yang dapat menyangkal bahwa kondisi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memang harus segera diperbaiki, sinyalemen yang diungkapkan Memteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tentang keberadaan transaksi perputaran uang tak wajar dilingkup Kemenkeu sebesar Rp. 300 triliun, cukup menohok.

Tak kurang dari 460 pegawai Kemenkeu, mayoritas berasal dari Komponen Pajak dan Bea Cukai, diduga terlibat dalam perputaran uang  yang mencurigakan tersebut.

Informasi yang diungkapkan Mahfud ini berdasarkan 160 laporan di lingkungan internal Kemenkeu yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2023. Dan semuanya tidak ada tindak lanjutnya.

"Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," kata Mahfud, seperti yang saya kutip dari CNNIndonesia.com. Rabu(08/03/2023).

Mahfud menambahkan, sesekali laporan itu ditanggapi oleh Inspektorat Jenderal (komponen pengawasan internal yang ada di setiap Kementerian dan Lembaga Negara termasuk Kemenkeu)  ketika kasusnya sudah tercium publik seperti kasus Rafael Alun Trisambodo atau kasus sebelumnya, mantan Direktur Pengawasan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP-Kemenkeu) Angin Prayitno Aji yang kini sudah menjadi terpidana kasus suap pajak.

Barulah mereka seperti kebakaran jenggot, coba dipadamkan, sayangnya api sudah melahap sebagian muka, sehingga dampaknya meninggalkan luka cukup dalam.

Apabila tak tercium publik, ya anteng-anteng aja, seolah "everything is fine." 

Artinya klaim-klaim yang diutarakan oleh para pejabat Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa sistem mereka sudah teruji, berlapis-lapis, hampir ada di setiap tingkatan, kepatuhan LHKPN 100 persen, hanyalah ornamen tak berguna,sekedar kosmetik agar terlihat berintegritas.

Jika sistem pengawasan berjalan seperti klaim para pejabat Kemenkeu, tak mungkin 160 laporam yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu tersebut tidak ditindaklanjuti sedari awal.

Atau, bisa jadi sistemnya memang ada tapi tidak efektif, karena ada halangan faktor psikologis sesama kolega, teman seangkatan atau apalah sehingga pengawasan dan pemeriksaannya tak berjalan, ewuh pakewuh dan tahu sama tahu menjadi semacam panglima alih-alih integritas dan profesionalitas.

Pengawasan di Kemenkeu yang amburadul inilah sebenarnya yang seharusnya disorot dan dipelototi oleh semua pihak, sikat saja dengan sekeras-kerasnya agar mereka bisa berubah menjadi lebih berintegritas dan profesional  serta sistem governance dalam pengelolaan uang negara bisa dilaksanakan secara layak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun