Pandemi Covid-19 memang dampaknya sungguh luar biasa, nyaris seluruh sektor terhantam dengan keras. Di luar kesehatan, sektor yang paling terdampak adalah perekenomian baik individu maupun secara nasional.
Perekonomian Indonesia karena pandemi drop cukup dalam meskipun tidak sedalam sejumlah besar negara lain.
Namun hal itu cukup bagi Bank Dunia untuk menurunkan status perekonomian Indonesia dari negara berpenghasilan menengah atas (upper middle Income) menjadi negara berpengasilan menengah bawah (lower middle income)Â
Hal ini menjadi tak terhindarkan lantaran pada dasarnya pendapatan nasional kotor per kapita Indonesia itu hanya sedikit diatas standar negara berpenghasilan menengah atas, yakni diangka US$ 40.050 per tahun atau sebesar Rp. 58.725.500.
Status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas tersebut pun sebenarnya baru disandangkan oleh Bank Dunia kepada Indonesia belum terlalu lama, baru sekitar 2 tahun lalu, ya tahun 2019.
Melansir situs WorldBank.org, Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan Pendapatan Nasional Kotor per Kapita (GNP) menjadi 4 kategori.
Pertama, negara berpenghasilan rendah atau low income country dengan GNP berkisar diangka US$ 1.035 atau setara dengan Rp. 15.007.500 pertahun.(dengan asumsi kurs per 1 dollar = Rp. 14.500)
Kedua, negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan GNP berada dikisaran antara 1.036 hingga US$ 4.045 (Rp. 15.022.000 - Rp. 58.652.500) per tahun.
Ketiga, negara berpenghasilan menengah ke ata dengan GNP berada dikisaran US$ 4.046 hingga US$ 12.535 (Rp.58.667.000 - Rp. 181.757.500) per tahun.
Keempat, negara berpenghasilan tinggi atau high income country dengan GNP diatas US$ 12.535 atau setara dengan Rp. 181.757.500 per tahun.
Dengan penurunan status Indonesia saat ini menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah artinya GNP Indonesia berada di level US$ 1.036 sampai dengan US$ 4.045.