Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Seharusnya Pemerintah Tak Perlu Mengeluarkan Larangan Mudik, Andai....

10 Mei 2021   09:14 Diperbarui: 10 Mei 2021   12:35 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan suci Ramadan 1442 Hijriah dalam beberapa hari ke depan akan berakhir, umat Islam sejagat kemudian akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya gema takbir akan terdengar bersahutan memenuhi relung-relung langit dan menyusupi sudut-sudut kehidupan.

Senyum bahagia akan terpancar dari wajah sumringah umat muslim,  disertai pakaian indah dengan bau tubuh yang harum mereka akan menyambut hari yang penuh kemenangan ini.

Kemenangan saat melawan hawa nafsu, yang selama bulan Ramadan berhasil mereka kendalikan. Dan mereka dianggap mampu membawa dirinya kembali suci, kembali Fitri.

Artinya, setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan yang penuh keimanan dan senantiasa mengharap ridha Allah, maka setiap muslim dianggap telah kembali kepada kesucian rohani dan jasmaninya.

Sejatinya itulah makna dari Idul Fitri dari sudut pandang spiritual, tetapi makna ini kemudian berasimilasi dengan berbagai budaya yang ada di sekitar kita, salah satunya yang kini dan hampir setiap tahun dilakukan adalah urusan mudik.

Seolah Lebaran menjadi kurang lengkap  jika tak diiringi dengan tradisi mudik yang konon katanya mulai ramai dan secara masif dilakukan di Indonesia pada awal 1970an.

Tradisi mudik di Indonesia ini tak terbatas pada golongan tertentu, mudik dilakukan oleh hampir setiap lapisan masyarakat mulai dari pejabat hingga rakyat jelata, mulai dari pengusaha besar hingga pedagang kaki lima.

Seolah mereka bekerja dan mengumpulkan uang selama setahun hanya untuk bisa melakukan tradisi mudik ini.

Harga tiket pesawat, kapal laut, atau transportasi darat seperti bis dan kereta api yang melangit pada saat mudik tak menyurutkan hasrat untuk melakukannya.

Bahkan saat Pandemi Covid-19 seperti 2 tahun terakhir ini kita alami, hasrat untuk mudik masih tetap menyala seperti halnya masa normal sebelum pandemi terjadi.

Padahal pemerintah sudah melarang siapapun untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran, meskipun memang aturan mudik yang dikeluarkan pemerintah terkesan mencla mencle sarat dengan ambiguitas.

Ada yang melakukan mudik sebelum masa pelarangan ditetapkan, ada pula yang hingga menumpang kendaraan yang tak lazim sebagai angkutan manusia untuk menghindari "razia pemudik"seperti menaiki truk pengangkut sayur, ambulan bahkan hingga menaiki mobil derek.

Pemudik memang benar-benar"terniat", mereka mengerahkan segala daya upaya untuk dapat bertemu dengan sanak saudara di kampung halaman ketika suasana Lebaran dalam kerangka mudik.

Seharusnya kita bisa menyadari bahwa pelarangan mudik di tengah pandemi oleh pemerintah buat kebaikan masyarakat itu sendiri agar penularan virus corona tak terjadi dalam skala lebih luas lagi.

Tempaan pengendalian hawa nafsu sepanjang bulan Ramadan, seolah tak berarti apapun ketika harus berhadapan dengan godaan mudik.

Jika kita memang benar-benar mengambil  hikmah dari pengendalian hawa nafsu sepanjang bulan Ramadan ini, seharusnya tak akan terlalu sulit mengendalikan keinginan untuk mudik.

Toh, kita masih bisa pulang dan bersilaturahmi dengan handai taulan di luar momen Idul Fitri, meskipun memang terasa kurang afdol, tapi demi kepentingan lebih besar kenapa tidak.

Seharusnya pelarangan mudik oleh pemerintah itu tak perlu dilakukan, seandainya masyarakat memiliki kesadaran dan mampu memaknai pengendalian hawa nafsu seperti yang dimaksudkan dan menjadi hikmah utama bulan Ramadan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun