Pemerintah Jokowi saat ini tengah menggodok pembentukan lembaga investasi baru milik pemerintah yang biasanya disebut Sovereign Wealth Fund (SWF), yang rencana akan mulai beroperasi di akhir Kuartal I atau sekitar bulan April 2021.
"Di awal 2021 juga kita akan meluncurkan SWF, Sovereign Wealth Fund yang bernama INA," ujar Jokowi dalam outlook perekonomian Indonesia, Selasa (22/12/20). Seperti dilansir Kontan.Co.id.
Lembaga ini nantinya akan bernama Indonesia Invesment Authority atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang pembentukannya merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 154. Dan payung hukum pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.
Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan terakhir Keputusan Presiden nomor 128/P/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari unsur profesional.
Modal awal LPI akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 senilai Rp.75 triliun dengan modal disetor secara tunai sebesar Rp.15 triliun.
Tugas dari LPI ini adalah untuk menjalankan investasi pemerintah pusat. Dan mereka akan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
"LPI diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis yang memiliki reputasi terbaik di dunia, yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.
Yah, ada banyak negara di dunia yang telah menjalankan SWF ini, Â nantinya SWF Indonesia bakal mirip dengan Rusian Direct Invesment Fund milik pemerintah negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin ini.
Dana kelolaannya bisa berasal dari dana internal pemerintah atau dari investasi langsung asing atau Foreign Direct Invesment (FDI)
Sebenarnya mahkluk apa sih SWF ini?
Mengutip laman Investopedia Sovereign Wealth Fund adalah sebuah badan atau lembaga milik negara yang memiliki tugas mengelola dana investasi.