Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Karena Kasus Jaksa Pinangki Tak Transparan, Kejagung Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

24 Agustus 2020   11:17 Diperbarui: 24 Agustus 2020   11:23 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin pepatah tersebut yang pantas dialamatkan kepada Kejaksaan Agung. Gedungnya terbakar bukan simpati yang didapat malah tuduhan yang menghampiri.

Kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh gedung utama Kejagung, dicurigai oleh sebagian masyarakat sebagai upaya menghilangkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus-kasus yang kini tengah ditangani oleh Kejagung, terutama dua kasus besar, korupsi di Jiwasraya dan kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan salah satu mantan pejabatnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Memang kita semua belum mengetahui secara jelas apa yang terjadi sebenarnya dengan kebakaran Sabtu (22/08/20) malam lalu, tapi narasi spekulatif terutama kaitannya dengan kasus Jaksa Pinangki cukup keras terdengar.

Wajar saja reaksi masyarakat seperti itu, Kejaksaan Agung terlihat sangat tak transparan dan protektif terhadap kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki. Padahal jika diamati seluruh orkestrasi pelarian Djoko ini disinyalir berasal dari sana.

Masyarakat tak pernah tahu perkembangan kasus Jaksa Pinangki yang diduga telah menerima gratifikasi dari Djoko US$ 500 ribu, jangankan perkembangan kasusnya, kebenaranJaksa Pinangki sudah di copot dari jabatannya dan kemudian ditahan, pun publik tak pernah tahu dengan pasti.

Entah dimana ditahannya, ada yang bilang di Rutan Kejagung namun ada yang menyebutkan di Rutan Wanita Pondok Bambu. Itu pun semua hanya katanya, ada yang melihat bahwa benar Jaksa Pinangki sudah ditahan? Semuanya benar-benar tertutup.

Jauh berbeda dengan institusi Kepolisian yang sangat terbuka ketika anggotanya terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, tak tanggung-tanggung dua Jendral bintang satu dan satu Jendral bintang 2 di copot dari jabatannya. 

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo masih dalam tahap penyelidikan.

Setiap perkembangan kasus tersebut, Kepolisian selalu menyampaikannya ke publik. Dan mereka sangat terbuka ketika dimintai konfirmasi.

Akibatnya publik kemudian menjadi kehilangan kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa ini. Jika saja mereka lebih terbuka terkait kasus yang melibatkan anggotanya mungkin narasi spekulatif seperti saat ini tak akan terjadi.

Meskipun Kejagung sudah meyakinkan publik bahwa kebakaran yang terjadi murni musibah, sama sekali tak berhubungan dengan berbagai kasus yang mereka tangani serta tak ada dokumen dan barang bukti yang terbakar, melalui pernyataan para pejabatnya mulai dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono hingga Jaksa Agung  ST Burhanuddin yang meyakinkan publik bahwa semua Dokumen terkait dengan kasus aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun