Untuk  menahan laju penyebaran virus corona seri terbaru covid-19, Presiden Jokowi menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan jika penyebaran terus mengkhawatirkan bisa saja karantina wilayah yang diiringi dengan darurat sipil diberlakukan.
Namun menjadi ironis ketika kebijakan tersebut tak diikuti kebijakan lanjutan yang memang sejalan dengan PSBB.Â
Tadinya saya berharap mudik itu dilarang saja, karena mudik itu pastinya akan ada pergerakan oramg yang besar dari satu titik ke titik tujuannya.
Dalam hal mudik, biasanya masyarakat dari kota besar terutama di wilayah Jabodetabek berjalan searah ke kota-kota kecil di Pulau Jawa dan Luar Jawa dalam waktu yang relatif bersamaan, artinya akan ada potensi kerumunan disana.
Keputusan tak melarang mudik itu diputuskan Jokowi, Kamis (02/04/20) dalam rapat terbatas yang khusus membicarakan pengaturan mudik di tengah wabah Covid-19 yang sedang menuju puncak penyebarannya.
Walaupun ada aturan siapapun yang mudik akan masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diperlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri," ujar Jokowi Seperti yang dilansir CNNIndonesia.
Buat saya itu keputusan aneh dan bertentangan sama sekali dengan PSBB yang keputusannya diambil sehari sebelumnya.
PSBB itu salah satunya membatasi pergerakan manusia agar penyebaran virus Covid-19 tak terus meluas.
Semua jajaran Gugus Tugas penanganan Covid-19 beserta semua lapisan masyarakat terus menyuarakan perlunya tetap diam di rumah agar memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Walaupun Jokowi meminta agar para pemudik tetap melakukan social distancing atau physical distancing, namun fakta di lapangan akan susah sekali terjadi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!