Sementara buat kakek Samirin, Hukum berlaku sangat gagah perkasa, ia telak dihajar habis oleh hukum yang seharusnya berlaku sama terhadap siapapun.
Jika kita mengamati kronologis kejadian Kakek Samirin ini, tak ada unsur kesengajaan sebenarnya.
Pada tanggal 17 Juli 2019 lalu, Kakek Samirin selesai menggembala lembu yang memang merupakan pekerjaannya sehari-hari,Â
Nah saat jalan pulang dan melewati lokasi tersebut, kakek Samirin mengumpulkan sisa getah rembung/karet yang tersisa. Sisa getah itu, dia masukkan ke kantong kresek.
Di saat yang sama patroli satuan pemgamanan perkebunan tersebut lewat, ditamgkap lah ia, kemudian digeledah dan ditemukanlah kresek berisi getah karet tersebut.
Akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan diproses hukum, walau di awal tak ditahan, namun kemudian atas permintaan Jaksa penuntut Kakek Sarimin dtahan di Polsek  Tapian Dolok.
Yah itu lah kenyataan, miris juga melihatnya. Hukum di negara hukum bernama Indonesia ini memang terlihat tak berkeadilan, jauh dari norma-norma kemanusiaan.
Sampai kapan? Lebaran monyet  kali yah..hehehe
Sumber.