Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money

Muka Rata Corporate Secretary Garuda dalam Meningkahi Skandal, Sebenarnya Apa Fungsi Corporate Secretary?

9 Desember 2019   07:00 Diperbarui: 9 Desember 2019   07:02 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesaat setelah skandal penyelundupan Harley dan Brompton PT Garuda Indonesia mulai tercium media, dan kemudian mulai tersebar di ruang publik. Sepertinya yang paling sibuk saat itu adalah Corporate  Secretary atau Sekretaris Perusahaan  Garuda.

Sibuk menjawab berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Perseroan. Sekretaris perusahaan memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar jika ada isu yang dianggap akan menggangu citra perusahaan.

Secara struktural, di PT Garuda Indonesia Airways Tbk,Corporate Secretary dipimpin oleh seorang Vice President Corporate Secretary. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN nomor  PER-01/MBU/2011 Tentang Pengaturan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Sekretaris Perusahaan memiliki tugas menyediakan akses lalu lintas informasi material tentang Perseroan kepada pihak eksternal. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

Jabatan VP Corporate Secretary Garuda saat skandal Harley terkuak dipegang oleh M.Ikhsan Rosan. Ia sudah berkarir selama hampir 20 tahun di unit Corporate Communicatioan Garuda.

Nah, Mari kita telusuri pernyataan-pernyataan pihak Garuda yang dikeluarkan oleh Sekretaris Perusahaan terkait Skandal ini.

Kasus ini mulai tercium media pada tanggal 2 Desember 2019. Berbagai media mulai memberitakan sinyalemen penyelundupan walaupun belum jelas benar siapa yang terlibat, namun barang yang coba diselundupkan sudah terkuak.

Hampir sehari penuh berita itu mengapung bak layangan putus tanpa arah kebenaran yang jelas. Beberapa jam setelah isu awal kencang berhembus. 

Beberapa media daring seperti CNBCIndonesia.com, Tempo.Co, dan Detik.com. Mulai menghembuskan menurut sumber  Dirut Garuda terlibat dalam skandal ini.

Nah, tanggal 3 Desember 2019 sehari setelah isu itu mulai ramai, PT Garuda Indonesia secara resmi menanggapi berita terkait skandal tersebut.

Menurut berita yang dilansir Tirto.id , Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyatakan bahwa Direksi Garuda tak tahu menahu masalah bagasi yang  dibawa dalam penerbangan tersebut, karena baru tahu setelah kejadian.

Ikhsan saat itu menyatakan pula, bahwa pemilik 18 koli barang yang berisi pretelan Moge Harley Davidson bekas dan 2 unit sepeda baru merk Brompton itu adalah milik petugas Garuda yang ikut dalam penerbangan itu.

"Bukan direksi [yang punya barang-barang], dia petugas on board di dalam pesawat," ujarnya di kantot Kementerian BUMN Selasa 3 Desember 2019 pekan lalu seperti yang dilansir Tirto.id.

Ia pun memastikan bahwa Garuda sebagai perusahaan tak pernah tahu menahu dengan urusan ini.

Ketika di konfirmasi terkait Ari Askhara Dirut Garuda yang menurut beberapa sumber  adalah pemilik barang-barang tersebut, Ikhsan Rosan sebagai VP Corporate Secretary kembali menepis anggapan ini.

Bahkan dengan percaya diri Ikhsan Rosan menyatakan bahwa dua karyawan tersebut siap membayar pajak impor dan urusan kepabeanan yang ia perkirakan sebesar Rp.50 juta rupiah.

"Kalau memang harus bayar akan dibayar atau juga direekspor," ujar dia, kali ini saya kutip dari Kompas.com.

Eh tak lama berselang, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan yang merupakan Bos Direktorat Jenderal Bea Cukai beserta wakil pelaksana Pemegang saham terbesar PT Garuda Indonesia Tbk, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan seluruh kejadian beserta barang buktinya.

Melalui Konperensi Pers resmi, keduanya memaparkan temuan Dirjen Bea Cukai dan hasil audit yang dilakukan oleh Komisi Audit beserta Komisaris Garuda.

Hasilnya, manifest dalam penerbangan itu menyebutkan bahwa  4 direksi ikut dalam penerbangan tersebut termasuk Dirut Ari Askhara.

Dan ironisnya ia terlibat laangsung dalam urusan penyelundupan tersebut sehingga kemudian ia dipecat oleh Erick Thohir, kronologisnya bisa dibaca lengkap diberbagai media.

Namun sangat jelas terlihat bahwa  apa yang diungkapkan oleh Ikhsan Rosan sebagai VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia sebelum diungkap sebaliknya oleh kedua Menteri tersebut.

Dengan kata lain Ikhsan Rosan telah melakukan kebohongan demi mempertahankan citra baik Pimpinan Garuda.

Lucunya begitu keputusan Erick Thohir untuk memecat Dirut Garuda Ari Askhara, ia berkata kami ikut Menteri ujar Ikhsan Rosan.  Gambaran mukarata yang seperti tak memiliki malu.

Yang jadi pertanyaan kemudian, apakah memang begitu tugas seorang VP Corporate Secretary? Apakah berbohong seperti itu merupakan cara berkomunikasi sebuah perusahaan kepada para stakeholdernya, demi sebuah citra.

Padahal Corporate Secretary itu adalah sebagai bagian dari Good Corporate Governance, untuk keterbukaan publik, bukan untuk membohongi publik demi melindungi atasan.

Sebagai tambahan informasi fungsi Corporate Secretary ialah pertama, menjadi penghubung dan fasilitator komunikasi antara Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, pemegang saham, pemerintah/instansi terkait, masyarakat dan para pemangku kepentingan lain.

Kedua, mengkoordinasikan pemberian pendapat dari segi hukum, pengelolaan dokumen, kehumasan, protokoler dan seremonial untuk menunjang aktivitas perusahaan agar berjalan efektif dan efesien serta meningkatkan citra perusahaan.

Ketiga, menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan dalam lingkungan Direksi, Komisaris, dan Perusahaan serta pengadministrasiannya termasuk mengelola dokumen RUPS, risalah dan notulensi setiap rapat Dewan Direksi dan Komisaris, rapat gabungan, Daftar Pemegang Saham Khusus, dokumen perbedaan pendapat, undangan dan materi rapat serta dokumen lainnya.

Keempat, mengkoordinasikan penyelenggaraan RUPS. Dan berbagai rapat lainnya agar bisa berlangsung efektif.

Kelima, mengkoordinasikan penyediaan informasi dalam bentuk orientasi formal.

Keenam, memberikan informasi secara berkala kepada Dewan Direksi dan Komisaris jika diminta, untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan persyaratan keterbukaan.

Ketujuh, mengkoordinasikan kegiatan Direksi yang berkaitan dengan kegiatan korporasi.

Kedelapan, mewakili kegiatan Direksi untuk berhubungan dengan pihak-pihak eksternal dan internal perusahaan sesuai dengan penugasan yang diberikan serta kebijakan yang telah ditetapkan.

Jika kita mengacu pada kedelapan fungsi tersebut diatas, tak ada satu pun yang menyatakan  untuk melindungi atasan dari perbuatan yang salah, seperti yang dilakukan Direksi Garuda dalam skandal Harley kemarin.

Jadi jelas sekali apa yang dilakukan Ikhsan Rosan sebagai VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia dengan menyatakan kebohongan kepada publik adalah salah.

Dan bisa memberikan citra yang buruk bagi pihak yang berkecimpung di dunia Corporate Secretary. Seharusnya sebagai Sekretaris perusahaan ia loyal terhadap perusahaan bukan terhadap atasan.

Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi para pemangku kepentingan di Kesekretariatan Perusahaan, agar apa yang dilakukan VP Corporate Secretary Garuda tak terulang.

Sumber.

[1] [2] [3] [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun