Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kisruh Dewas TVRI dengan Helmy Yahya yang Akarnya Masih Samar

6 Desember 2019   14:38 Diperbarui: 7 Desember 2019   11:52 5286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Televisi Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan TVRI merupakan Stasiun televisi tertua yang pernah dimiliki Indonesia. Mungkin bagi para baby boomers, orang-orang yang lahir antara tahun 70-80 TVRI merupakan salah satu teman masa kecilnya.

TVRI melakukan siaran pertamanya pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran pertamanya adalah pembukaan Asian Games ke -4  tahun 1962 yang berlangsung di Stadion Utama Senayan di Jakarta.

Ya TVRI pada awalnya memang sengaja didirikan untuk kegiatan multievent olahraga terbesar Asia  4 tahunan yang saat itu Indonesia menjadi tuan rumahnya.

Dipersiapkan sejak tahun 1961, sempat melakukan siaran percobaan pada tanggal 17 Agustus 1962 dengan siaran langsung Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka jakarta.

Setelah penyelenggaraan Asian Games selesai TVRI kemudian mulai melakukan siaran secara reguler pada tanggal 12 November tahun 1962. Sejak itu hingga tahun 1988 TVRI merupakan satu-satunya stasiun televisi yang berada di Indonesia.

Saat itu TVRI baru melakukan siaran mulai pukul 16.30 dan berakhir sampai dengan pukul 23.30. Kecuali hari Minggu, TVRI menyiarkan siaran pagi mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00. Tak seperti sekarang hampir semua Stasiun Televisi di Indonesia menyiarkan siarannya 24 jam sehari sepanjang tahun.

Secara administrasi birokrasi, sejak tahun 1974 TVRI berada di bawah tata kerja Kementerian Penerangan, Direktorat Jenderal Televisi, Radio dan Film. Dimasa itu TVRI merupakan salah satu alat propaganda pemerintah dalam menyebarkan program-program pembangunannya.

Mungkin bagi generasi baby boomers Indonesia, Acara Dunia Dalam Berita, Dari Desa ke Desa, Kelompencapir, hingga acara menggambar bersama pak Tino Sidin menjadi bagian keseharian mereka.

Namun seiring waktu berjalan setelah tahun 1988, munculah Stasiun Televisi milik Swasta pertama di Indonesia yang bernama RCTI kemudian disusul SCTV, ANTV, dan kemudian menyusul keberadaan stasiun-stasiun televisi swasta lainnya.

Pangsa pasar TVRI mulai tergerus, hanya di daerah-daerah pinggiran siaran TVRI masih disaksikan. TVRI tak diminati lagi, karena selain kualitas teknis siarannya buruk, acara-acara yang disiarkannya pun nyaris tak ada yang menarik.

Sepertinya program-program acara dibuat seadanya karena keterbatasan dana. Karena TVRI saat itu tak diperbolehkan menyiarkan iklan yang berpotensi memberikan pemasukan bagi mereka.

Reformasi tiba, kemudian TVRI berubah menjadi Perusahaan Jawatan atau Perjan di bawah Departemen Keuangan. Nah kemudian pada tahun 2002 melalui Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2002 TVRI berubah menjadi Persero dibawah Koordinasi Kementerian BUMN.

Sejak tahun 2006 melalui Peraturan RI nomor 13 tahun 2005 TVRI menjadi lembaga penyiaran publik yang sebagian besar anggarannya berasa dari APBN. TVRI diberi mandat untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun TVRI masih belum menarik untuk ditonton, karena yah itu tadi selain kualitas siarannya buruk program-program acaranya pun jauh dari kata menarik.

Selain itu pengelolaan administrasi TVRI pun terkesan amduradul, gonta ganti direksi akibat pertikaian internal kerap kali terjadi di TVRI. Pemerintah sepertinya tak terlalu memperhatikan keberadaan TVRI, TVRI hanya seperti sekedar ada saja.

Citra TVRI benar-benar buruk, nyaris tanpa penonton. Hingga akhirnya TVRI kemudian merombak teknologi siaran dan program-program acara secara besar-besaran saat Pimpinan TVRI mulai dipegang oleh Helmy Yahya, yang memang malang melintang di dunia pertelevisian Nasional.

Perlahan tapi pasti TVRI mulai menunjukan taringnya untuk bisa bersaing dengan Staiun TV Swasta. Pada bulan Juli 2018 TVRI mendapat hak siar laga pra-musim Internasional Champions Cup bersama RCTI Grup. Kemudian hak siar yang sama kembali mereka dapatkan kali ini dengan menggandeng Mola TV.

Bulan November di tahun yang sama  TVRI pertama kali mendapatkan hak siar divisi championship kompetisi kasta kedua tertinggi liga Inggris, English Football League Championship, juga Carabao Cup, dan Piala EFL.

Tahun 2019 ini ragam capaian kembali diraih TVRI, Hak siar eksklusif Liga Premier Inggris berhasil ia genggam bekerja sama dengan Mola TV, Kemudian 10 Turnamen Bulutangkis Internasional berhasil mereka dapatkan, bahkan TVRI berani menobatkan dirinya sebagai "The House of Badminton" Hampir setiap Kejuaraan Badminton tier 1 dan 2 mereka siar kan secara langsung.

Bahkan Hak siar Piala Dunia 2022 pun berhasil mereka dapatkan. Tak sampai di situ mereka pun bekerja sama dengan Discovery Channel untuk menshare siaran yang DC miliki di TVRI.

Perubahan yang sangat nyata juga terlihat jelas pada logo TVRI. Logo TVRI yang baru terlihat muda walaupun sebagian orang menyebutkan logo tersebut meyerupai logo salah satu stasiun tv di Jerman.

Tak sampai disitu, TVRI mulai merekrut Anchor atau pembaca berita dan pembawa acara dari kalangan muda. Hal ini dilakukan TVRI untuk merangkul kalangan generasi milenial.

Tak ada yang salah jika kita lihat secara kasat mata, TVRI berkembang demikian pesat sejak Direktur Utamanya di pegang oleh Helmy Yahya. Masa kerja Helmy di sebutkan dari tahun 2017-2022.  

Namun siapa sangka tiba-tiba Helmy Yahya dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI melalui Surat Keputusan nomor 3 tahun 2019 dengan ditandatangani oleh Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Entah apa yang medasari penonaktifan Helmy tersebut, namun kemudian Helmy melawan dan menyatakan dirinya tetap sebagai Direktur Utama TVRI. ia menganggap keputusan yang dikeluarkan oleh Dewas tersebut tak memiliki dasar hukum, sehingga SK tersebut tidak berlalku. 

Dirinya merasa tidak melakukan kesalahan apapun seperti yang dituliskan Peraturan Pemerintah (PP) No.13 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia pasal 24 ayat 4 soal pemberhentian direksi yang dilanggar olehnya. 

Sengkarut TVRI seperti ini bukan kali ini terjadi berkali-kali pecat-memecat antara internal pengurus kembali terjadi, padahal TVRI dalam situasi yang lagi menanjak, untuk kembali bisa bersaing dengan Stasiun tv swasta.

Kabarnya, kisruh ini coba dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Helmy dan Dewan Pengawas akan dipertemukan untuk mendiskusikan dan menemukan jalan terbaik untuk mengatasi kisruh ini.

Sumber.

Dewas Nonaktifkan Dirut TVRI Helmy Yahya, Ada Apa Nih? 

Pasang Surut TVRI, dari TV Pertama hingga Kisruh Helmy Yahya 

Hari Ini dalam Sejarah: Pertama Mengudara, TVRI Siarkan Pembukaan Asian Games 1962 

Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun