Mohon tunggu...
Ferdy Hasan
Ferdy Hasan Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Lebih Dekat Akuntansi Syariah di Indonesia

13 Agustus 2020   16:48 Diperbarui: 13 Agustus 2020   16:48 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Seperti yang kita ketahui mayoritas penduduk dari negara Indonesia ini adalah muslim, lebih kurang 80% dari jumlah penduduk Indonesia adalah muslim. Seiring dengan perkembangan waktu banyak dari masyarakat yang beragama islam ingin meningkatkan rasa keislamannya dengan cara menjalankan syariat islam di dalam kehidupannnya terutama di bidang sosial ekonomi. Yang kita lihat sekarang sudah banyak institusi bisnis yang menjalankan kegiatannya berdasarkan syariat islam. Tentu dalam menjalankankan kegiatannya institusi tersebut perlu melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan ajaran islam,hal inilah yang terus dikembangkan di Indonesia sehingga menjadi akuntansi syariah.

Akuntansi syariah sendiri adalah sebuah ilmu pengetahuan di bidang akuntansi yang menekankan pada dua aspek yaitu akuntansibilitas dan pelaporannya, yang dimana akuntanbilitas tersebut harus berdasarkan syariat islam, maksudnya adalah segala kegiatan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan islam. Standar akuntansi keuangan syariah sudah dirancang oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)  dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aturan baku yang mengatur pengoperasiannya.

Di dalam prakteknya sendiri akuntansi syariah sendiri memiliki beberapa prinsip yang membedakannya dengan akuntansi pada umumnya. Prinsip yang pertama adalah prinsip pertanggung jawaban. Prinsip ini menenkankan bahwa setiap manusia harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya sampai akhirat nanti terutama dalam melaporkan laporan keuangan yang telah dibuat. Kedua, adalah prinsip keadilan, dalam prinsip ini menekankan dalam hal ketika melaporkan suatu laporan haruslah berbuat adil tanpa merugikan orang lain. Ketiga adalah prinsip kebenaran, prinsip ini menekankan bahwa dalam melakukan pelaporan keuangan haruslah berbuat benar tanpa ada kecurangan.

Di dalam prakteknya sendiri akuntansi syariah memiliki tujuan yang hendak dicapainya salah satunya adalah untuk menghindari perbuatan yang telah di larang oleh Allah Swt yaitu perbuatan riba. Riba sendiri adalah perbuatan dosa besar yang telah di jelaskan sebelumnya di dalam Al-qur'an. Banyak ayat al qur'an yang telah menjelaskan bahaya dari perbuatan riba karena ada pihak yang di zalimi. Tujuan lain yang hendak ingin di capai adalah untuk meningkatkan perekonomian umat muslim di Indonesia ini khususnya.

Akuntansi syariah sendiri memiliki perbedaan dengan akuntansi pada umumnya dalam akutansi syariah system modalnya harus sesuai dengan syariat islam yaitu berdasarkan nilai tukar yang berlaku pastinya yang dimana ini bertujuan untuk melindungi modal pokoknya di masa yang akan datang yang akan berkelanjutan. Sedangkan dalam akuntansi kovensional modalnya terbagi  menjadi dua bagian yaitu ada modal tetap dan yang kedua itu modal lancer. 

Nah yang kedua,di dalam konsep syariah laba itu akan muncul ketika adanya transaksi atau pertambahan nilai dari suatu barang yang dimana itu bisa apabila sudah terjual ataupun belum,dengan kata lain laba itu bisa dinyatakan ketika adanya transaksi jual beli. Sedangkan di dalam konsep konvensional laba itu akan dinyatakan ketika terjadi transaksi jual beli yang dimana laba itu hanya bersifat universal laba dagang dan modal pokoknya.

Ketiga, di dalam konsep syariah laba itu dibedakan antara laba yang berasal dari aktivitas pokoknya dan laba yang berasal dari modal pokok dan juga dibedakan melalui transaksi yang dilakukan,ketika terjadi transaksi harus di jelaskan sumber pendapatannya seperti sumber dari dana non halal (haram) dan dana ini harus di salurkan ke tempat tempat yang telah ditentukan sebelumnya sesuai aturannya, laba ini juga tidak boleh digunakan ke modal pokok. Sedangkan di dalam konsep kovensional itu laba itu hanya bersifat umum dimana terbagi menjadi laba dagang, modal pokok dan laba yang bersumber dari dana yang non halal.

Setelah mengetahui prinsip dan tujuan akuntansi syariah, ada baiknya kita mengetahui tantangan apa saja yang akan di hadapi akuntansi syariah di Indonesia ini kedepannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui hingga saat ini masih terdapat tantangan dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Setidaknya ada empat tantangan yang masih harus dihadapi ke depannya mengenai akuntansi syariah di Indonesia ini.

Tantangan pertama yaitu kapasitas kelembagaan yang belum kompetitif dan efisien. Hal ini di dukung oleh beberapa permasalahan diantaranya seperti dukungan sistem permodalan dan keterbatasan jaringan yang tersedia,ada pula disebabkan oleh rendahnya penggunaan teknologi yang sedang berkembang , serta kapasitas sumber daya manusia  yang belum pasti kemerataannya.

Tantangan berikutnya yaitu masih terbatasnya akses dan jenis jenis untuk  produk terhadap layanan yang disediakan lembaga keuangan syariah yang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya masyarat muslim . Hal ini telah menjadi pemahaman yang umum, dimana produk dan layanan jasa mengenai keuangan syariah belum dapat menghasilkan sebuah kepuasan dan kenyamanan, sama halnya dengan  yang diberikan oleh pelayanan dari lembaga keuangan konvensional. Ini sulit untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat kelas menengah yang terus terusan berkembang dengan cepat.

Sedangkan Tantangan yang ketiga adalah market share keuangan syariah yang masih kecil. Untuk bulan Maret 2017, total aset keuangan syariah Indonesia di luar saham syariah mencapai Rp967,9 triliun, yang dimana hal ini didominasi sektor keuangan perbankan syariah hanya sebanyak 50 persen. Kondisi ini tidak ada menunjukkan perubahan yang mencolok. Padahal, beberapa produk keuangan syariah memiliki market share lebih dari 5 persen secara individualnya, seperti perbankan syariah 5,29 persen,bagian pembiayaan syariah hanya 7,27 persen serta sukuk negara hanya 16,96 persen. Hal inilah yang membuat market share secara total aset keuangan syariah, masih di bawah 5 persen dari keseluruhan aset keuangan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun