Study tour atau karya wisata merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengirimkan siswa ke lokasi tertentu di luar sekolah untuk mempelajari dan menambah wawasan siswa didik. Beberapa wilayah di Indonesia seperti di Jawa Barat telah melarang kegiatan karya wisata tersebut. Kegiatan tersebut dirasa telah banyak membebani ekonomi orang tua murid dan mengakibatkan pristiwa kecelakaan lalu lintas.Â
Sementara jika kita kaji secara detail, kegiatan Study tour dapat juga meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di suatu wilayah yang merupakan tujuan dari study tour. Dengan adanya larangan study tour kemungkinan besar dapat menurunkan ekonomi suatu wilayah yang menjadi destinasi kegiatan study tour.
Hemat saya kebijakan pemerintah untuk saat ini dalam melarang kegiatan study tour merupakan kebijakan yang tepat, karena dalam pelaksanaan kedepannya kami rasa pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan atau aturan berskala nasional untuk mengatur kegiatan study tour agar kegiatan tersebut dapat direncanakan dan dilakukan dengan baik sehingga kegiatan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa ataupun permasalah lainnya seperti beban ekonomi untuk orang tua murid.
Semetinya kegiatan study tour dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain :
- Ekonomi Orang Tua Murid yang terdampak akibat kegiatan study tour
- Perencanaan kegiatan berupa wisata edukasi baik berupa budaya, teknologi dan lain sebagainya bukan skedar rekreasi semata
- Layanan jasa yang digunakan perlu dikaji secara cermat
- Kegiatan study tour alangkah lebih baik dilakukan dalam skala regional daerah sekolah untuk memperkenalkan literasi daerah dan meningkatkan ekonomi daerah akibat kegiatan study tour
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI