Mohon tunggu...
femas femas
femas femas Mohon Tunggu... Mahasiswa

Futsal,sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digitalisasi Keuangan Syariah Inovasi Teknologi dalam Ekonomi Islam

7 Oktober 2025   00:17 Diperbarui: 7 Oktober 2025   00:17 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.lbs.id/publication/artikel/makin-melesat-ini-4-tren-dan-inovasi-digital-dalam-pendanaan-syariah

Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk sektor keuangan.Dalam konteks ekonomi islam, munculnya digitalisasi keuangan syariah menjadi fenomena yang menarik karena menggabungkan prinsip-prinsip syariah dengan inovasi teknologi modern.Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memperluaskan jangkauan inklusi keuangan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat keputuhan terhadap prinsip syariah.

Konsep Keuangan Syariah dalam Era Digital

Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, di antaranya:

  • Larangan riba (bunga)
  • Larangan gharar (ketidakpastian yang berlebihan)
  • Larangan maisir (perjudian atau spekulasi berlebihan)
  • Keadilan dalam transaksi
  • Pembagian risiko secara adil

Dengan hadirnya digilitasasi, prinsip-prinsip ini tetap menjadi pedoman utama, hanya saja mekanisme implementasinya menggunakan teknologi modern seperti fintech syariah, blockchain, artificial intelligence (Al), big data, dan internet of things (loT).

Bentuk Inovasi Teknologi dalam Keuangan Syariah

  • Fintech Syariah (Financial Teknology)
  • Fintech syariah menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang sesuai dengan prinsip syariah. Berikut bentuknya:
  • Peer-to-Peer (P2P) lending syariah memfasilitasi pinjaman tanpa bunga, menggunakan akad murabahah, mudharabah, atau musyawarah.
  • Crowdfunding syariah mendukung pembiayaan usaha kecil menengah (UMKM) berbasis bagi hasil.
  • Dompet digital syariah memudahkan pembayaran zakat, infaq, sedekah,dan wakaf secara cepat dan transparan.
  • Blockchain dalam Transparansi Syariah
  • Teknologi blockchain digunakan untuk mencatat transaksi secara terdesentralisasi, aman, dan tidak dapat diubah, sehingga membantu memastikan transaksi sesuai syariah.contohnya:
  • Smart contract syariah kontrak otomatis berbasis akad syariah.
  • Sertifikasi halal digital memudahkan pelecakan asal-usul produk dan memastikan kehalalan transaksi.
  • Artificial Intelligence (Al) dan Big Data
  • Al dan big data berperan penting dalam menganalisis kebutuhan konsumen dan meminimalisir risiko.contohnya:
  • Sistem  penilaian kredit syariah tanpa bunga.
  • Chatbot Islami untuk konsultasi keuangan syariah.
  • Prediksi pasar halal untuk investasi yang sesuai syariah.
  • Internet of Things (loT) dan Smart Banking
  • Penggunaan loT mendukung ekosistem smart banking syariah, seperti:
  • Layanan mobile banking syariah yang aman dan praktis.
  • Integrasi pembayaran zakat otomatis berdasarkan penghasilan bulanan.

Manfaat Digitalisasi Keuangan Syariah

  • Inklusi keuangan meningkat akses layanan syariah lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang tidak terjangkau bank konvensional.
  • Transparansi dan kepercayaan blockchain dan smart contract memperkuat kepastian hukum syariah.
  • Efesiensi waktu dan biaya transaksi cepat tanpa perlu perantara Panjang.
  • Mendukung sektor halal global memperkuat ekosistem halal dari produk hingga pembiayaan.
  • Penguatan ekonomi umat mendukung UMKM berbasis syariah melalui pembiayaan digital.

Tantangan Digitalisasi Keuangan Syariah

  • Kurangnya literasi digital dan literasi keuangan syariah di masyarakat.
  • Risiko keamanan siber seperti peretasan dan penyalahgunaan data.
  • Regulasi yang belum seragam diberbagai negara.
  • Integrasi fatwa syariah dengan teknologi yang masih memerlukan standar global

Peluang Masa Depan

Digitalisasi keuangan syariah memiliki peluang  besar untuk terus berkembang, antara lain:

  • Ekspansi global fintech syariah di negara mayoritas Muslim maupun non-Muslim.
  • Integrasi dengan industry halal (makanan pariwisata, fashion, dan Kesehatan).
  • Pengembangan aset digital syariah seperti sukuk berbasis blockchain.
  • Smart zakat, wakaf, dan infaq untuk distribusi yang lebih efektif dan transparan.

Kesimpulan

Digitalisasi keuangan syariah merupakan inovasi penting dalam perkembangan ekonomi islam.Melalui pemanfaatan teknologi seperti fintech, blockchain, Al, dan loT, sistem keuangan syariah dapat menjadi lebih inklusif, efesien, dan transparan. Meski masih menghadapi sejumlah tantangan, digitalisasi ini membuka peluang besar untuk memperkuat ekonomi umat dan menghadirkan solusi keuangan yang berkeadilan sesuai prinsip Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun