Mohon tunggu...
Felisitas Multi
Felisitas Multi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Main voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Moral Karakter Bangsa Indonesia dalam Semangat Berbahasa Indonesia

18 Juni 2022   21:49 Diperbarui: 18 Juni 2022   21:57 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Pembangunan karakter bangsa harus dikaitkan dengan penguatan nasionalisme. Dengan nasionalisme yang kuat, cerminan karakter bangsa Indonesia akan muncul dalam segala kegiatan untuk peningkatan kualitas bangsa. Pendidikan mengambil peran penting dalam usahanya. Sebagai alat ekspresi diri, ekspresi sosial, ekspresi kebangsaan, dan ekspresi profesionalitas, bahasa menjadi kebutuhan mendasar dalam pendidikan. Dengan pembelajaran bahasa yang terintegrasi berdasarkan pemahaman historis-filosofis tentang Indonesia dengan kearifan lokal, nasionalisme, dan cakrawala global, semangat nasionalisme dapat ditingkatkan untuk memperkuat karakter Indonesia.Bahasa memiliki peran penting dalam pembentukan karakter seseorang. Jika perspektif peran bahasa dipadukan dalam proses pendidikan guru, bahasa berperan sebagai alat pengembangan kompetensi pendidik. Melalui pembelajaran bahasa yang integratif dengan didasari pemahaman historis-filosofis tentang Indonesia yang berlandaskan kearifan lokal, semangat nasional, dan wawasan global, semangat kebangsaan dapat tumbuh untuk memperkuat karakter Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang merupakan rumpun bahasa Austronesian yang telah dijadikan lingua franca di kepulauan Indonesia selama berabad-abad. Penutur bahasa Inggris seringkali menyebut bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai "Bahasa". Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional sejak diikrarkan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Selain itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dituangkan dalam Pasal 36 UUD 1945. Indonesia adlaah negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Dari populasinya yang mayoritas berbahasa Indonesia itu, menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia.
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra.
Selain berbicara dengan bahasa nasional, kebanyakan orang Indonesia juga dapat berbicara dengan salah satu dari lebih dari 700 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Mayoritas dari bahasa daerah tersebut adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, dan bahasa Madura. Bahasa daerah tersebut biasa digunakan untuk bertutur di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan, yaitu untuk berbicara dengan orang Indonesia yang berasa dari daerah lain.
Mencermati penegertian diatas penulis berpendapat bahwa Melalui bahasa,manusia dapat mengekspresikan segala pemikiran yang dimiliki, bahasa juga menjadi wadah tunggal sebagai media komunikasi untuk menghubungkan orang dari berbagai wilayah di Indonesia, juga sebagai wadah tungal untuk mentransformasikan maksud dan tujuan dalam bernegara, sehingga bahasa juga dikenal oleh khayalak umum sebagai pemersatu bangsa juga sebagai wujud untuk kemajuan pembangunan, karena dengan bahasa Indonesia orang berkomunikasi untuk mencapai saling pengertian dan saling memahami.
Pengrusakan Karaketer Generasi Bangsa dalam hal Penggunaan Bahasa

Pada era teknologi informasi saat ini, bahasa seringkali disalahgunakan di media sosial yang merupakan sarana komunikasi masyarakat dalam dunia saat ini sering disalahgunakan. Dalam konteks ini, media sosial dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, antara lain untuk promosi program, pembentukan opini, pencitraan terhadap figur atau kandidat dan melakukan propaganda politik. Untuk tujuan itu, sebagaimana fungsinya, bahasa yang digunakan dapat disesuaikan dengan kebutuhannya.
Oleh sebab itu, maka fenomena penggunaan bahasa yang tidak santun bahkan mengarah pada sarkasme pada media sosial banyak ditemukan. Tulisan yang berisi umpatan, caci-maki, cemooh, dan merendahkan orang lain sangat mudah ditemukan dalam akun facebook, twitter, blok, dan instagram yang disampaikan secara terbuka kepada khalayak. Media massa sebagai sarana komunikasi sering dimanfaatkan orang untuk menyampaikan pendapat. Berbagai gaya komunikasi dilakukan para pengguna media sosial, baik melalui komentar, kritik, saran, dan gurauan yang di dalamnya banyak mengandung ujaran yang melanggar kesantunan dalam berbahasa karena mengandung sarkasme.
Penggunaan gaya bahasa sarkasme dalam media sosial ini dapat mendidik masyarakat untuk menggunakan bahasa yang sarkastik (kasar), sehingga secara tidak lagsung media sosial telah berperan dalam menyebarkan contoh penggunaan bahasa yang tidak santun dan melanggar etika pergaulan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus sebab jika dibiarkan akan membentuk suatu budaya komunikasi yang tidak sehat bahkan dapat melunturkan karakter bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa timur, yang santun dan berbudaya tinggi, menjadi bangsa yang sarkastik.
Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk dilakukan penelitian tentang penggunaan bahasa dalam media massa ini, untuk memberi masukan bagi pendidikan karakter generasi muda Indonesia.  dalam media sosial ditemukan adanya penyimpangan penggunaan bahasa secara pragmatis. Banyak penyimpangan yang ditemukan adalah adanya unsur gaya bahasa sarkasme yang sengaja digunakan untuk kebutuhan mengekspresikan kebencian, ketidak cocokan, menyampaikan penghinaan, mempermalukan, merendahkan, dan memberikan serangan secara verbal terhadap orang yang tidak disenangi. Baik secara langsung maupun tidak langsung, secara eksplisit maupun implisit. Ketidaksantunan berbahasa dalam media sosial ini telah menunjukkan bahwa dewasa ini terdapat kecenderungan masyarakat untuk menggunakan bahasa dengan tidak santun. Ini merupakan bukti bahwa telah terjadi pemudaran karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa Timur yang santun dan berbudaya tinggi. Tentu saja hal ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat merusak pembentukan karakter generasi muda harapan bangsa.

Satu hal yang perlu diperhatikan agar tujuan bahasa Indonesia dapat membangun karakter kepribadian bangsa adalah jelasnya persepsi antara perbedaan pengajaran bahasa Indonesia dan pedidikan bahasa Idonesia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran mengenai teks berbahasa Indonesia yang meliputi mulai dari ejaan, kosa kata, kalimat hingga wacana. Sementara pendidikan bahasa Indonesia adalah fokus terhadap siswa atau mahasiswa yang belajar bahasa Indonesia. Dalam kaitan ini mungkin dapat dikatakan bahwa pengajaran bahasa Indonesia menjadi ranah guru bahasa Indonesia dan pendidikan bahasa Indonesia menjadi ranah semua profesi atau lintas bidang. Atau dengan kata lain apa yang disebut dengan "kompetensi berbahasa" berbeda dengan "kompetensi linguistik". Kompetensi berbahasa Indonesia menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat terutama masyarakat akademis sementara kompetensi linguistik merupakan tanggung jawab guru bahasa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun