Mohon tunggu...
Febriani Nur Islami
Febriani Nur Islami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Psychology Enthusiasts

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Rekam dan Hasil Pemeriksaan Psikologis Bagi Praktisi Psikologi

10 November 2023   03:13 Diperbarui: 10 November 2023   04:34 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks psikologi, kepercayaan adalah kunci utama dalam membuka pintu ke dalam pikiran seseorang. Praktisi psikologi, dengan segala tanggung jawabnya, memegang peranan penting dalam membantu individu menjelajahi lapisan terdalam diri mereka. 

Dalam proses ini, hasil psikologis menjadi jendela ke dalam kehidupan dan keadaan mental seseorang. Namun, di balik setiap rekam hasil ataupun analisis psikologis, terdapat sebuah prinsip yang tidak boleh dilupakan yaitu kerahasiaan. Hal ini sudah tercantum di dalam kode etik psikologi yaitu pada pasal 24 yang menitikberatkan pada Upaya praktisi psikologi dalam mempertahankan kerahasiaan data. Mengapa menjaga kerahasiaan rekam data dan hasil pemeriksaan psikologis begitu penting bagi praktisi psikolog? Pada pembahasan ini akan dijelaskan betapa vitalnya menjaga kerahasiaan data dalam layanan psikologi.

1. Keamanan Emosional Klien

Salah satu alasan utama mengapa kerahasiaan rekam dan hasil pemeriksaan psikologis perlu dijaga adalah untuk memberikan keamanan emosional bagi klien. Proses terapi seringkali melibatkan pengungkapan hal-hal pribadi dan rentan dari klien. Jika kerahasiaan tidak dijamin, klien mungkin enggan untuk berbagi informasi yang sangat dibutuhkan untuk proses penyembuhan. 

Dengan memperhatikan keamanan emosional hal ini juga dapat menciptakan ruang yang memungkinkan terjadinya transformasi dan penyembuhan. Seorang praktisi Psikolog yang mampu memahami dan memprioritaskan keamanan emosional kliennya dapat membuka pintu menuju perubahan positif dan kesejahteraan mental yang berkelanjutan (hubungan terapeutik). Hubungan terapeutik antara praktisi psikologi dan klien merupakan hubungan kerja sama yang ditandai tukar-menukar prilaku, perasaan, pikiran, dan pengalaman dalam membina hubungan yang erat (Ramadhantie, 2019).

2. Pemeliharaan Kepercayaan


Tanpa kepercayaan antara psikolog dan klien, proses layanan psikologi menjadi kurang efektif. Kerahasiaan adalah fondasi dari kepercayaan ini. Jika klien merasa bahwa hasil psikologis mereka bisa tersebar luas atau disalahgunakan, maka kepercayaan yang sudah terbangun dapat hancur.

3. Etika Profesional

Praktisi psikologi diatur oleh etika profesional yang ketat. Salah satu prinsip utamanya adalah menjaga kerahasiaan data klien. Etika ini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mencerminkan tingginya standar profesionalitas dalam bidang psikologi. Etika psikolog dalam menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi bisa dilihat dari bagaimana cara menjaga kerahasiaan klien dalam urusan pencatatan, penyimpanan, pemindahan dan pemusnahan catatan data di bawah pengawasan, yang bisa dalam bentuk tertulis atau lainnya. Kemudian hasil pemeriksaan psikologis dapat diberikan hanya kepada yang berwenang dan hanya memuat hal-hal yang langsung dan berkaitan dengan tujuan pemeriksaan psikologis. Psikolog tidak dapat membuka kerahasiaan hasil pemeriksaan psikologis untuk keperluan penulisan, pengajaran, maupun pengungkapan di media, kecuali jika ada alasan kuat untuk itu dan tidak bertentangan dengan hukum (Kirana, 2020).

4. Pemeliharaan Profesionalisme Praktisi

Praktisi psikolog memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam kode etik psikologi dan wajib untuk melindungi hak-hak privasi dari kliennya. Kepatuhan terhadap kode etik ini bukan hanyalah sebuah kewajiban, namun juga cara untuk menjaga integritas profesi psikolog. Keberhasilan seorang psikolog juga terkait dengan citra profesionalisme yang mereka bawa. Jika seorang psikolog dianggap tidak dapat menjaga kerahasiaan, hal ini dapat merusak reputasi mereka dan mengurangi daya tarik klien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun