Mohon tunggu...
Febrian Anggiansyah
Febrian Anggiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 ILMU POLITIK UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA

MAHASISWA S1 ILMU POLITIK UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi dan Partai Politik

21 April 2021   22:03 Diperbarui: 21 April 2021   22:11 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada saat ini banyak hal terbaru yang ada di kalangan kehidupan kita tentang bagaimana fenomena yang ada di tengah-tengah perkonstelasinya para partai-partai politik terutama yang ada di Indonesia. 

Di dalam sebuah proses demokrasi sesuai dengan Pancasila sebenarnya setiap ideologi partai politik diharuskan untuk menanamkan bentuk Pancasila. 

Namun adanya kecendrungan krisis di antara partai politik membuat perbincangan yang signifikan terhadap ideologi yang merupakan bagian yang tentu tidak terlepas akan sebuah ide dan tuntutan dari politik yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan prsinsip politik yang memiliki didalamnya sebuah visioner dan filosofi dengan metode dan sistem yang acapkali merupakan bagian konsiseten sebuah partai politik. Dimana nantinya kemudian mampu terinternalisainya sebagai pola yang meliputi tindakan apa saja di politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masyarakatnya.

Kemudian pada dasarnya ideologi merupakan tujuan dari politik itu sendiri, adanya sistem yang tertata dengan baik di dalamnya membuat proses struktual dan fungsional partai politik menjadi satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. 

Namun pada kenyataannya hal tersebut kadang sering ditutup-tutupi dari kehidupan di masyarakat, padahal peran masyarakatlah menjadi poin yang akan mencari identitas ideologi sebuah partai politik. Sebagaimana Negara yang demokrasi poltik nampaknya membuat adanya relevansi ideologi yang dengan baik biasanya mencakup keseluruhan aspek guna kontribusi dalam negara terhadap arah tujuan sebuah kehidupan politik di Indonesia.

Saat ini yang terjadi nyatanya perpartaian politik yang ada merupakan sebuah posisi dan peranan nyata bagi setiap sistem demokrasi pada Negara. Adanya permaianan peran pemerintahan yang saling terhubung yang amat cukup strategis membuat proses antara stakeholder dan sipil bekerjasama membentuk sebuah kebijakan. Karenanya keadaan partai politik nantinya menjadi wadah aspirasi dari masyarakat dan di tuangkan melalui pemerintahan dengan mencantumkan sebuah kebijakan yang berguna untuk tiap masyarakatnya kelak.

Nampaknya walaupun begituh semakin kesini terlihat bahwasannya ideologi partai politik acapkali pun dikatakan tidak hanya menjembatani aspirasi namun adanya penyelewengan kekuasaan dan nafsu di setiap penguasanya sendiri membuat partai politik digandrungi dengan sgelintir orang yang dapat mencari penghasilan guna mendapatkan suaranya dalam pemilihan. Adanya ide dan nilai politik yang menjadikannya substansial menjadikan peranan partai politik menjadi banyak penggeliat oligarki kekuasaan dalam bidang ekonomi maupun politik, yang bertujuan untuk mereka elite yang mendapatkan untung.

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan suatuu informasi dimana ideologipartai politik sekarang lebih kearah yang mana untuk ideologinya sendiri ataupun untuk kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.

Didalam masa perkuliahan yang telah saya ikuti dimana partai politik memiliki artian yang cukup luas - Istilah ‘ideology’ pertama kali digunakan tahun 1796 oleh Destutt de Tracy (1754–1836): sebuah ‘science of ideas’ (idea-ology) – ditujukan untuk mencari asal muasal pemikiran/kesadaran dan ide. De Tracy bermaksud menyetarakan ideology secara keilmuan seperti zoology atau biology. Ideologi dimaknai lebih luas oleh Karl Marx (buku ‘the German Ideology). Untuk Marx, ideology terkait dengan ‘ruling class’—membentuk sistem kelas yang eksploitatif.  

Marx and Engels:

The ideas of the ruling class are in every epoch the ruling ideas, i.e. the class which is the ruling material force in society, is at the same time the ruling intellectual force. The class which has the means of mental production at its disposal, has control at the same time over the means of mental production. (Marx and Engels, [1846] 1970:64)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun