Keperawatan merupakan bidang studi yang mempersiapkan Anda untuk menjadi perawat. Di jurusan ini, Anda akan mempelajari teori dan teknik baru menjaga kesehatan fisik dan mental penyandang penyakit dan disabilitas. Spesialisasi  setiap kelas keperawatan meliputi perawat dewasa, perawat anak, perawat senior, perawat psikiatri, dan perawat rawat jalan.Â
Lulusan keperawatan memiliki berbagai peluang kerja, termasuk rumah sakit, pusat kesehatan, klinik, perawatan di rumah dan panti jompo. Perawat dapat bekerja secara internasional karena mereka adalah salah satu pekerjaan pasar bebas di ASEAN.
gelar yang akan diperoleh mahasiswa Keperawatan, yakni:
- Jenjang D3 bergelar A.Md. Kep (Ahli Madya Keperawatan)
- Jenjang D4 bergelar S.Tr.Kep (Sarjana Terapan Keperawatan)
- Jenjang S1 Ners bergelar Ns. diikuti nama dan diakhiri dengan S.Kep (Sarjana Keperawatan)
- Jenjang S2 bergelar M.Kep (Magister Keperawatan)
- Jenjang S3 bergelar Profesor
Peran dan fungsi sebagai perawat menurut (Hidayat, 2011) :
1. Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan.
2. Peran sebagai advokat klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien.
3. Peran edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan.
4. Peran koordinator
Dilakukan  dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Peran kolaborator
Perawat bekerja melalui tim kesehatan dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan termasuk diskusi dan tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
6. Peran konsultan
Sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan
7. Peran pembaharu
Dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah.
Kode etik keperawatan indonesia mengatur 5 domain, yaitu:
- Hubungan antara perawat dan klien
- Hubungan antara perawat dan praktik
- Hubungan antara perawat dan masyarakat
- Hubungan antara perawat dan teman sejawat
- Hubungan antara perawat dan profesi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI