Mohon tunggu...
Febiana PutriAnggarwati
Febiana PutriAnggarwati Mohon Tunggu... Lainnya - Febiana Putri A

Shining like a sun ✨

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN UM 2020, Mahasiswa Universitas Negeri Malang Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos di TPST Desa Madiredo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang

10 Juli 2020   12:21 Diperbarui: 10 Juli 2020   12:13 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Univertas Negeri Malang Mengolah Limbah Organik menjadi Kompos di TPST Desa Madiredo. Dokpri


Dalam situasi pandemi tidak mengurangi semangat mengabdi bagi Mahasiswa Universitas Negeri Malang di Desa Madiredo, yang telah membuat kompos di TPST Desa Madiredo yang dibantu dengan warga Desa untuk menyelesaikannya. 

Dalam TPST di Desa sana, sudah tertata dengan semestinya sehingga untuk pembuatan kompos bisa lancer, di sisi lain kebanyakan sampah yang ada di sana banyak bahan organic yang bisa dijadikan kompos karena banyak sisa-sisa limbah organic dari perkebunan yang sudah di panen. Di sana alat yang digunakan untuk menggiling bahan organic juga sudah ada, jadi kita tinggal mengeksekusi limbah organic menjadi kompos.

Persiapan yang dilakukan Mahasiswa Universitas Negeri Malang, seperti tempat kompos (tong), campuran untuk kompos (EM4) menguraikan, dan gula untuk racikan komposnya.

Sebelum melakukan di tempat TKP, Mahasiswa melakukan uji coba di rumah dan memperoleh hasil yang dijadikan modul untuk pembuatan kompos di Desa Madiredo, jadi sedah teruji untuk pembuatannya. Kini Mahasiswa menunggu 15 hari untuk mengecek hasil dari pembuatan kompos yang telah di buat, tutur dari Mahasiswa yang bersangkutan (Devi Choirunisya Ramadhani) selaku PJ dari pembuatan proker kompos.

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang membantu pekerjaan pegawai di TPST Madiredo  Pegawai TPST juga sangat terbuka dan menerima kedatangan mahasiswa KKN dengan baik. Kelompok mahasiswa bertemu langsung dengan Bapak Bambang Susuanto selaku perwakilan pengelola TPST Desa Madiredo. 

Proses pengolahan limbah organik. Dokpri
Proses pengolahan limbah organik. Dokpri
Beliau memberikan arahan dan sambutan yang baik kepada mahasiswa, beliau juga menjelaskan bahwa TPST setempat sudah coba mengelola limbah wasrumput gajah tersebut namun waktu penguraian sangat lambat sehingga TPST kesulitan menampung sampah yang terus datang dan mengolah limbah yang dapat bernilai jual. 

"Saya sudah mengelolah limbah organik dengan cara dicacah pakai alat terus dikasih bakteri lalu saya tutup pakai terpal supaya ketutup dan panas jadi bisa teruarai dengan baik, tapi ya gitu mas mbak waktunyaa butuh 4 bulan, lah sampah yang masuk 1 ton satu hari kalau selama 4 bulan baru terurai itu yang susah karena timpunan sampah semakin banyak, jadi ini sedang mengusahakan buat cari cara supaya pengolahan sampah organik bisa cepat sehingga sampah yang masuk tidak teryimpun begitu lama. Yang paling sulit terurai itu rumput gajah karena seratnya banyak" ,tutur Bapak Bambang Susuanto perwakilan petugas TPST Desa Madiredo. 

Foto Bersama Petugas TPST Desa Madiredo. Dokpri
Foto Bersama Petugas TPST Desa Madiredo. Dokpri
Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang mempraktikan langsung cara pengolahan limbah organik di lokasi TPST. Penyerahan perlatan pengolahan seperti tong dan bakteri diserahkan langsung kepada Bapak Bambang Susuanto sebagai perwakilan pengelola TPST Desa Madiredo.

Seluruh pengelola TPST mengapresiasi ide dan bantuan dari mahasiswa KKN dan berterimakasih atas ide dan saran untuk mengelolah limbah organik.

"Iya mbk mas terimakasih atas bantuannya semoga bisa berhasil cara yanh sudah dianjurkan dan bisa bermanfaat bagi TPST disini", tutur salah satu pengurus TPST.

Selanjutnya mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang akan menjalankan proker KRPL dan infografis di Desa Madiredo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun