Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Digitalisasi Pelayanan Publik: Antara Inovasia, Hambatan dan Harapan

26 Juni 2025   17:15 Diperbarui: 25 Juni 2025   06:09 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fbhis.umsida.ac.id - Transformasi pelayanan publik menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia di era digital saat ini. Dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan efisien, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk terus berinovasi.

Namun, proses ini tidak selalu berjalan mulus. Keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga kesenjangan akses teknologi masih menjadi hambatan nyata.

Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Di lingkungan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), isu pelayanan publik terus dikaji dan dibahas dalam proses pembelajaran maupun kegiatan pengabdian masyarakat.

Program Studi Administrasi Publik (Prodi AP) Umsida menilai bahwa pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang efektif dan inklusif.

Inovasi yang Tetap Berbasis Nilai Dasar Pelayanan

Menurut Kaprodi AP Umsida, Ilmi Usrotin C SAP MAP, tantangannya bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada nilai-nilai dasar administrasi publik itu sendiri.

Sumber: Istimewa
Sumber: Istimewa

"Hari ini kita hidup dalam era yang mengedepankan kecepatan dan digitalisasi," ungkap Ilmi saat ditemui di ruang prodi, Senin (16/6/2025).

"Tapi kita tidak boleh melupakan bahwa esensi dari pelayanan publik adalah keberpihakan pada masyarakat. Teknologi harus jadi alat, bukan tujuan," lanjutnya.

Ilmi menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun