Fbhis.umsida.ac.id - Masalah mengenai aktivitas pertambangan yang ada di Raja Ampat Papua barat daya, kini menjadi perbincangan dan perhatian publik.
Raja Ampat dikenal dengan salah satu satu kawasan wisata laut terindah, dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa.
Wilayah Raja Ampat juga menjadi tempat habitat spesies langka yang jika ditemukan hanya di wilayah perairan Indonesia Timur.
Industri tambang masuk pada wilayah Raja Ampat membuat kekhawatiran serta menimbukan banyak kritikan tajam dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis lingkungan hingga akademik.
Salah satu tanggapan datang dari dosen hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Anggit Satriyo Nugroho SH MKn yang memberikan tanggapan dan menilai tentang persoalan nikel pertambangan di Raja Ampat.
Pertambangan di Kawasan KonservasiÂ
Saat diwawancarai terkait pandangannya terhadap kasus pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat, Anggit menyatakan bahwa sudah benar pemerintah mencabut izin usaha pertambangan yang ada di Raja Ampat karena Raja Ampat adalah wilayah yang dilindungi.
Jika pengerukan yang ada di Raja Ampat dilakukan terus menerus bisa menyebabkan sumber daya akan habis dan juga bisa rusak biota laut serta mengganggu ekosistem secara menyeluruh.