Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dosen Hukum Umsida Tanggapi Polemik Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Harus Taat Akan Adanya Asas dan Berlandaskan Hukum

15 Juni 2025   08:53 Diperbarui: 15 Juni 2025   08:53 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fbhis.umsida.ac.id - Masalah mengenai aktivitas pertambangan yang ada di Raja Ampat Papua barat daya, kini menjadi perbincangan dan perhatian publik.

Raja Ampat dikenal dengan salah satu satu kawasan wisata laut terindah, dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa.

Sumber: Istimewa
Sumber: Istimewa

Wilayah Raja Ampat juga menjadi tempat habitat spesies langka yang jika ditemukan hanya di wilayah perairan Indonesia Timur.

Industri tambang masuk pada wilayah Raja Ampat membuat kekhawatiran serta menimbukan banyak kritikan tajam dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis lingkungan hingga akademik.

Salah satu tanggapan datang dari dosen hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Anggit Satriyo Nugroho SH MKn yang memberikan tanggapan dan menilai tentang persoalan nikel pertambangan di Raja Ampat.

Pertambangan di Kawasan Konservasi 

Saat diwawancarai terkait pandangannya terhadap kasus pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat, Anggit menyatakan bahwa sudah benar pemerintah mencabut izin usaha pertambangan yang ada di Raja Ampat karena Raja Ampat adalah wilayah yang dilindungi.

Jika pengerukan yang ada di Raja Ampat dilakukan terus menerus bisa menyebabkan sumber daya akan habis dan juga bisa rusak biota laut serta mengganggu ekosistem secara menyeluruh.

Sumber: Istimewa
Sumber: Istimewa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun